Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Semarang Hadiri Rapat Koordinasi Desk Pilkada 2024

Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang, Muharom Al Rosyid menyampaikan paparan pada rapat koordinasi Tim Desk Pilkada 2024, di Ruang Rapat Sekda Kabupaten Semarang, Selasa (28/11/2023)

Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang, Muharom Al Rosyid menyampaikan paparan pada rapat koordinasi Tim Desk Pilkada 2024, di Ruang Rapat Sekda Kabupaten Semarang, Selasa (28/11/2023)

UNGARAN – Bawaslu Kabupaten Semarang menghadiri rapat koordinasi Tim Desk Pilkada di Ruang Rapat Sekda Kabupaten Semarang, Selasa (28/11/2023) siang. Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (mewakili Bupati Semarang), Djarot Supriyoto, digelar untuk menindaklanjuti terbentuknya Desk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Tahun 2024 melalui Keputusan Bupati Semarang Nomor 130/0380/2023 tertanggal 1 September 2023, sebagaimana amanat Permendagri Nomor 9 Tahun 2005 tentang Pedoman Bagi Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Agenda rapat hari ini diantaranya untuk membahas penegasan tugas dan tanggungjawab Tim Desk Pilkada sesuai Keputusan Bupati Semarang Nomor 130/0380/2023, serta laporan perkembangan kesaiapan penyelenggara pada pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Tahun 2024 sesuai tahapan.

Sebagai informasi, Desk  Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Tahun 2024 bertugas antara lain, pertama, melakukan pemantauan pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang; kedua, menginventarisasi dan mengantisipasi permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang; ketiga, memberikan saran penyelesaian permasalahan-permasalahan pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang; dan keempat, melaporkan informasi kepada pemerintah mengenai pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang.

Sebagai pemimpin rapat, Djarot menyampaikan kepada peserta rapat terkait persiapan Pilkada 2024. Djarot mengharapkan masing-masing fungsi untuk bisa melaporkan kesiapannya, baik mengenai administrasi, logistik, kesiapan anggaran maupun kesiapan di lapangan.

Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang, Muharom Al  Rosyid, pada kesempatannya menyampaikan terkait kesiapan Bawaslu pada Pilkada 2024.

“Tata kerja di Bawaslu adalah mengikuti dan menyesuaikan KPU, dan sampai saat ini belum ada PKPU terkait Pilkada, untuk itu dari Bawaslu belum banyak yang bisa disampaikan, namun kami akan sedikit sampaikan terkait SDM pengawas yang kami miliki dan juga potensi kerawanan pada Pilkada 2024,” ucap Muharom.

Muharom menyampaikan kesiapan SDM pengawas pemilu di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga kelurahan/desa pada Pemilu 2024, yang bisa dijadikan gambaran awal jumlah SDM pada Pilkada 2024. Selain itu, disampaikan juga terkait anggaran yang diterima oleh Bawaslu untuk pelaksanaan pengawasan tahapan Pilkada 2024, serta disampaikan juga tentang potensi kerawanan pilkada maupun tantangan yang mungkin dihadapi pada Pilkada 2024. (SNY)

Penulis dan Foto : Sony Surya Prayoga