Bawaslu Kabupaten Semarang Ikuti Konsolidasi Demokrasi Bahas Mitigasi Problematika Hukum Pemilu
|
Ungaran — Bawaslu Kabupaten Semarang mengikuti kegiatan Konsolidasi Demokrasi yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Maluku Utara melalui Zoom Meeting pada Rabu, 25 Januari 2026. Kegiatan tersebut mengusung tema “Mitigasi Demokrasi: Deteksi Dini Memetakan Problematika Hukum Pemilu dan Pemilihan.”
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat kapasitas kelembagaan dalam melakukan deteksi dini terhadap potensi persoalan hukum dalam tahapan Pemilu dan Pemilihan. Melalui forum konsolidasi tersebut, peserta diajak untuk memetakan berbagai dinamika dan tantangan hukum yang berpotensi muncul, sekaligus merumuskan langkah-langkah mitigasi yang tepat dan terukur.
Dalam kegiatan tersebut, narasumber memaparkan pentingnya penguatan analisis hukum serta koordinasi antar lembaga guna mencegah terjadinya pelanggaran dan sengketa yang dapat memengaruhi kualitas demokrasi. Deteksi dini dinilai menjadi kunci dalam menjaga integritas proses pemilu agar berjalan sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Semarang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kapasitas pengawasan, khususnya dalam aspek pencegahan dan penanganan pelanggaran, demi mewujudkan demokrasi yang berkeadilan dan bermartabat.
Humas Bawaslu Kabupaten Semarang