Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Semarang Ikuti Literasi Pojok Pengawasan Volume 19

Kegiatan Literasi Pojok Pengawasan Volume 19: Urgensi IKP Menavigasi Pengawasan Pemilu (Belajar dari Pengalaman Tahun 2024) melalui zoom, Senin 24 Agustus 2026

Kegiatan Literasi Pojok Pengawasan Volume 19: Urgensi IKP Menavigasi Pengawasan Pemilu (Belajar dari Pengalaman Tahun 2024) melalui zoom, Senin 24 Agustus 2026

Ungaran - Dalam rangka memperkuat literasi mengenai Indeks Kerawanan Pemilu pada Pemilu Tahun 2024 lalu, Bawaslu Kabupaten Semarang mengikuti kegiatan Literasi Pojok Pengawasan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah melalui aplikasi zoom meeting pada Senin 24 Agustus 2026.

Literasi Pojok Pengawasan yang sudah memasuki volume 19 ini mengambil tema "Urgensi IKP Menavigasi Pengawasan Pemilu (Belajar dari Pengalaman Tahun 2024) ini menghadirkan Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Provinsi Gorontalo Moh. Fadjri Arsyad dan Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Kendal Muhammad Habibi.

Dalam pojok pengawasan ini, Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Moh Fadjri Adsyad mengatakan bahwa Indeks Kerawanan Pemilu 2024 lalu merupakan bentuk pemetaan risiko untuk pengawasan di jajaran pengawas pemilu. "Indeks Kerawanan Pemilu 2024 lalu merupakan salah satu bentuk pemetaan terhadap risiko pengawasan yang terjadi di setiap tahapan. IKP berusaha membaca potensi kerawanan berdasarkan dimensi, indikator, dan variabel yang telah ditetapkan" buka Fadjri.

Lanjutnya, Ia juga menyampaikan bahwa IKP telah memberikan pelajaran berharga bagi kita semua. "Pada Pemilu 2024 lalu, Indeks Kerawanan Pemilu telah memberikan banyak sekali pelajaran bagi kita semua. setidaknya IKP memandu kita untuk pelaksanaan pengawasan di setiap kegiatan, mencegah politik uang yang semakin masif, meminimalisir potensi disinformasi dan hoax serta meningkatkan partisipasi masyarakat" jela Fadjri.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Kendal, Muhammad Habibi menyatakan bahwa Indeks Kerawanan Pemilu bukan hanya sekedar laporan seremonial saja. "Indeks Kerawanan Pemilu 2024 lalu bukan hanya sekedar laporan seremonial saja. Tapi merupakan kompas kerja yang menjadi dasar pengawas untuk bisa memetakan potensi kerawanan di masing-masing daerahnya. Karena luas wilayah kerja, waktu yang sempit dan kerawanan yang terus bergerak membuat pengawas tidak bisa lagi bekerja berdasarkan intuisi semata" buka Habibi.

Ia menjabarkan bahwa ada empat dimensi yang menjadi kompas dalam Indeks Kerawanan Pemilu 2024 lalu. "Bawaslu Republik Indonesia telah menyusun potensi persoalan kerawanan kedalam empat dimensi yaitu dimensi konteks sosial politik, dimensi penyelenggaraan pemilu, dimensi kontestasi dan dimensi partisipasi" lanjutnya

Lebih lanjut, ia juga menyatakan bahwa kerawanan di masing-masing tidak selalu dapat terbaca diatas kertas karena dinamika lapangan yang selalu berubah-ubah. "Kerawanan yang sudah dituliskan diatas kertas pada nyatanya tidak selalu berbanding lurus dengan apa yang ada secara realitas karena dinamika yang benar-benar sangat fleksibel. Maka dari itu akurasi Indeks Kerawanan Pemilu ini sangat bergantung dari hasil lapangan yang didaptkan dari tingkat terbawah sehingga daerah nantinya akan dapat memitigasi risiko kerawanan secara lebih komprehensif.

Melalui literasi pojok pengawasan ini, diharapkan jajaran pengawas di Provinsi Jawa Tengah mampu untuk terus memitigasi risiko untuk pelaksanaan pemilu mendatang agar pelaksanaan pemilu tetap menganut asas LUBER JURDIL.

Penulis : Noor M Nasyar