Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Semarang Ikuti Penandatanganan IKU 2026 Serentak Se-Jawa Tengah

IKU

Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang , Agus Riyanto, dan Seluruh Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Ummi Nu'amah, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Fithriyah, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Muharom Al Rosyid, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Nurkus Budiyantomo dan disaksikan oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Semarang, Marjiono melaksanakan Penandatanganan Indikator Kinerja Utama 2026 Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah Secara Serentak Secara Daring, Selasa, (12/08/2026) bertempat di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Semarang, Jl. Purnakarya Raya Ungaran Timur

Ungaran - Bawaslu Kabupaten Semarang secara resmi melaksanakan penandatanganan Indikator Kinerja Utama (IKU) pada hari Selasa, 11 Agustus 2026, bertempat di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Semarang. Kegiatan kelembagaan ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto, sebagai langkah strategis dalam menetapkan komitmen kinerja yang terukur, objektif, dan akuntabel. Prosesi penandatanganan ini turut disaksikan oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Semarang, Marjiono, guna memastikan seluruh tahapan administrasi dan tata kelola kelembagaan berjalan sesuai dengan pedoman yang berlaku.

Agenda penandatanganan ini tidak hanya berlangsung di Kabupaten Semarang, melainkan dilaksanakan secara serentak bersama dengan 35 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Rangkaian kegiatan tersebut difasilitasi secara langsung oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring melalui platform Zoom Meeting. Keserempakan agenda ini menunjukkan adanya sinergi dan kesatuan visi dari seluruh jajaran pengawas pemilu di Jawa Tengah dalam menyelaraskan target kinerja pengawasan untuk tahun anggaran 2026.

Dalam pelaksanaannya, seluruh pimpinan secara bergantian membubuhkan tanda tangan pengesahan yang mengacu pada Dokumen Indikator Kinerja Utama Bawaslu Kabupaten Semarang. Penandatanganan tersebut dilakukan secara lengkap oleh seluruh koordinator divisi, yakni Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Ummi Nu'amah, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Fithriyah, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Muharom Al Rosyid, serta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Nurkus Budiyantomo. Keterlibatan kelima pimpinan ini menegaskan pembagian ruang lingkup tugas yang jelas dengan tetap menjunjung tinggi asas kolektif kolegial.

IKU
Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang , Agus Riyanto, dan Seluruh Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang disaksikan oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Semarang, Marjiono melaksanakan Penandatanganan Indikator Kinerja Utama 2026 Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah Secara Serentak Secara Daring, Selasa, (12/08/2026) bertempat di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Semarang, Jl. Purnakarya Raya Ungaran Timur

Penyusunan dan pengesahan IKU ini memiliki urgensi yang tinggi sebagai instrumen utama dalam mengukur keberhasilan sasaran strategis lembaga. "Penandatanganan IKU ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan wujud nyata komitmen kami untuk memastikan bahwa kerja-kerja pengawasan di Kabupaten Semarang berjalan secara terukur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik," tegas Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto, dalam arahannya.

Melalui dokumen tersebut, setiap koordinator divisi kini memiliki indikator pencapaian spesifik yang selaras dengan Rencana Strategis Bawaslu Tahun 2025-2029. Hal ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap program kerja yang dieksekusi, mulai dari optimalisasi literasi pengawasan partisipatif hingga penanganan penyelesaian sengketa, dapat dievaluasi secara berkala.

Lebih dari sekadar pemenuhan kewajiban administratif, penandatanganan ini menjadi fondasi bagi peningkatan kualitas birokrasi pengawas pemilu yang andal. Dengan adanya target spesifik yang telah dipetakan untuk masing-masing divisi, Bawaslu Kabupaten Semarang dapat lebih mengoptimalkan berbagai inovasi pencegahan pelanggaran serta memaksimalkan pengelolaan data dan informasi pengawasan. Standar kinerja yang telah disepakati ini diharapkan mampu mendorong tingkat produktivitas dan responsibilitas kelembagaan dalam menghadapi setiap tahapan pemilihan.

Sebagai penutup, kegiatan penandatanganan Indikator Kinerja Utama ini diakhiri dengan sesi dokumentasi bersama seluruh pimpinan dan jajaran struktural sekretariat. Melalui komitmen baru yang telah disahkan secara serentak ini, Bawaslu Kabupaten Semarang menyatakan kesiapannya untuk terus melangkah maju menghadirkan pengawasan pemilu yang profesional, berintegritas, dan terpercaya bagi seluruh elemen masyarakat.

Penulis : Ravi Cahya Kurniawan