Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Semarang Ikuti Rakor CERMAT, Kordiv SDM Jateng Tekankan Disiplin Pengisian IKU dan Logbook

Zoom

Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Kabupaten Semarang, Fithriyah,tengah mencatat poin-poin penting saat menghadiri Zoom Meeting Rapat Koordinasi Pengisian Aplikasi CERMAT (Cermat.bawasluri.web.id) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Kamis (27/8/2026).

Bawaslu Kabupaten Semarang yang diwakili oleh Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, Fithriyah, hadir dalam kegiatan penting. Ia didampingi secara langsung oleh satu orang staf sekretariat untuk mengikuti rapat koordinasi secara daring. Rapat tersebut membahas pengisian aplikasi Sistem Monitoring dan Akuntabilitas Tugas atau CERMAT bagi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Agenda strategis ini diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah pada hari Kamis, 27 Agustus 2026.

Kegiatan rapat koordinasi ini dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya aplikasi tersebut untuk mengukur kinerja jajaran pengawas pemilu. Menurut beliau, sistem pemantauan ini dirancang agar setiap tugas yang dijalankan dapat terpantau dengan baik. Indikator kinerja yang terukur akan sangat membantu dalam mewujudkan target pengawasan yang jauh lebih optimal.

Lebih lanjut, Muhammad Amin menjelaskan bahwa inovasi aplikasi ini merupakan sebuah langkah yang progresif. Semua proses mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, hingga pelaporan telah terintegrasi menjadi satu kesatuan. Hal ini sejalan dengan cita-cita lembaga untuk memiliki satu data yang mudah diakses secara waktu nyata. Penilaian kinerja nantinya dapat dilakukan secara lebih objektif karena didasarkan pada basis data yang terunggah.

Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan penyampaian arahan dari Koordinator Divisi SDM Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Rofiudin. Beliau memberikan penegasan bahwa pengisian Indikator Kinerja Utama (IKU) wajib dilakukan oleh setiap komisioner. Aplikasi CERMAT pada dasarnya berfungsi untuk merekam seluruh kegiatan harian masing-masing anggota secara rinci. Data yang dimasukkan tersebut akan menjadi tolok ukur utama dari capaian target yang telah ditetapkan.

Muhammad Rofiudin juga menyampaikan bahwa sistem ini bertindak layaknya buku harian elektronik bagi pimpinan. Setiap kegiatan dari jam ke jam dapat dicatat agar publik mengetahui realitas beban kerja lembaga pengawas. Beliau meminta seluruh jajaran kabupaten dan kota untuk segera menyamakan persepsi terkait aturan pengisian teknis. Jika terdapat kekeliruan data pada profil masing-masing, perbaikan harus segera dikoordinasikan kepada pihak provinsi.

Sesi berikutnya diisi dengan pemaparan teknis pengisian aplikasi CERMAT oleh jajaran staf Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Materi pertama berfokus pada tahapan memasukkan data Indikator Kinerja Utama ke dalam sistem dasbor pimpinan. Para peserta diajarkan cara memilih jenis sasaran strategis yang sesuai dengan target divisi masing-masing. Seluruh komisioner diharuskan memastikan total bobot kinerja mencapai angka seratus persen sebelum diajukan ke pusat.

Pemaparan teknis dilanjutkan dengan pemahaman cara mengisi menu buku harian atau logbook kegiatan. Staf Bawaslu Provinsi Jawa Tengah mengingatkan batas maksimal pengisian mundur adalah empat belas hari kalender. Pengguna wajib memasukkan deskripsi kegiatan, waktu pelaksanaan, bukti foto, serta pihak yang senantiasa terlibat. Kolaborasi antara pimpinan dan staf sangat ditekankan agar tidak ada aktivitas penting lembaga yang terlewatkan.

Menanggapi arahan tersebut, Fithriyah selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang menyatakan kesiapan penuh jajarannya. Ia menginstruksikan staf yang mendampinginya untuk segera merekap seluruh kegiatan pimpinan dalam bentuk jurnal harian. "Kami akan memastikan seluruh target IKU dan logbook harian Bawaslu Kabupaten Semarang terisi secara disiplin," tegas Fithriyah. Ia berharap sistem baru ini dapat memacu tingkat akuntabilitas kelembagaan pengawas pemilu di wilayah tugasnya.

Penulis : Ravi Cahya