Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Semarang Mengikuti Rakor Pengisian Aplikasi CERMAT Secara Daring

Zoom

Kordiv SDMO dan Diklat Bawaslu Kabupaten Semarang, Fithriyah (kiri), tampak saksama menyimak sambutan dan arahan dari Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin (kanan), saat pembukaan Rapat Koordinasi Pengisian Aplikasi CERMAT secara virtual, Kamis (27/8/2026).

Ungaran - Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menggelar Rapat Koordinasi Pengisian Aplikasi CERMAT secara virtual pada Kamis, 27 Agustus 2026. Bawaslu Kabupaten Semarang turut hadir yang diwakili secara langsung oleh Koordinator Divisi SDMO, Fithriyah. Kehadiran Fithriyah dalam pertemuan tersebut didampingi oleh satu staf sekretariat yang bertugas membantu pengelolaan urusan teknis. Pertemuan lintas daerah ini bertujuan untuk menyosialisasikan penggunaan sistem pelaporan kinerja terbaru bagi seluruh kabupaten/kota.

Agenda rapat ini dibuka langsung dengan sambutan pembuka dari Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin. Beliau mengingatkan bahwa lembaga pengawas pemilu memiliki dinamika pekerjaan yang sangat tinggi dan juga kompleks. Oleh karena itu, seluruh pimpinan dituntut untuk cepat beradaptasi dengan segala kemajuan teknologi pelaporan. Keberadaan aplikasi ini diharapkan mampu mendokumentasikan kerja keras pengawas yang selama ini masih dilakukan secara manual.

Muhammad Amin menambahkan bahwa pencatatan kinerja yang terintegrasi akan membangun budaya kerja baru yang positif. Sistem ini secara khusus dirancang untuk memantau aktivitas pimpinan guna memberikan rekam penilaian yang adil. Proses apresiasi terhadap capaian kinerja pimpinan di daerah kini memiliki basis data yang sangat faktual. Semua pencapaian tersebut akan langsung bermuara pada upaya peningkatan akuntabilitas Bawaslu di hadapan masyarakat.

Setelah penyampaian pembuka, Kordiv SDM Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Rofiudin, memberikan instruksi tegas kepada seluruh peserta. Beliau menjelaskan bahwa CERMAT memiliki dua pilar fungsi utama yang mutlak harus dikuasai oleh para pimpinan. Fungsi pertama adalah menetapkan target Indikator Kinerja Utama dari masing-masing pimpinan lembaga Bawaslu daerah. Fungsi kedua adalah sarana untuk merekam kegiatan harian secara terperinci melalui fitur logbook yang tersedia.

Muhammad Rofiudin menginstruksikan agar seluruh pimpinan daerah segera memantau capaian target kinerja dari divisinya masing-masing. Ia menyadari tingginya intensitas pekerjaan Bawaslu daerah dalam menghadapi setiap tahapan pemilihan yang sedang berlangsung. Meskipun demikian, kewajiban administratif dalam melaporkan aktivitas harian tetap tidak boleh dipandang sebelah mata. Pimpinan diperbolehkan untuk menugaskan staf untuk membantu kelancaran sistem, namun tanggung jawab otentikasi tetap bersifat pribadi.

Sesi bimbingan teknis pengisian aplikasi CERMAT kemudian dipandu secara rinci oleh tim staf Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Peserta menerima panduan langsung terkait mekanisme masuk ke dalam aplikasi menggunakan nomor induk kependudukan. Penjelasan teknis meliputi tata cara mengajukan usulan target kinerja baru jika pilihan standar belum diakomodasi. Para pimpinan daerah diwajibkan menyusun rasionalisasi capaian agar evaluasi efektivitas kinerja dapat berjalan dengan lancar.

Selain penyusunan target, panduan teknis juga mengulas cara mengelola fitur menu kalender di dalam buku harian. Peserta diberikan simulasi sederhana untuk mengisi uraian kegiatan, menetapkan lokasi penugasan, hingga mengunggah foto laporan. Sistem canggih ini hanya mengizinkan penginputan data aktivitas secara mundur dengan batas waktu empat belas hari. Aturan ini mengharuskan komisioner dan staf pendamping untuk mencatat pekerjaan secara rutin tanpa menunda-nunda penulisan.

Kordiv SDMO Bawaslu Kabupaten Semarang, Fithriyah, menyambut sangat baik penerapan sistem pencatatan berbasis digital ini. Ia memberikan pernyataan bahwa langkah prosedural ini akan sangat membantu lembaganya dalam mengukur capaian secara objektif. "Kami beserta staf sekretariat siap untuk mengimplementasikan instruksi pengisian CERMAT ini tepat pada waktunya," ujar Fithriyah. Upaya tertib administrasi ini menjadi bentuk nyata komitmen Bawaslu Kabupaten Semarang dalam menjaga transparansi kinerja.

Penulis : Ravi Cahya