Bawaslu Kabupaten Semarang Ikuti Rakor Evaluasi Pengawasan PDPPB Semester I Tahun 2026 Tingkat Provinsi
|
UNGARAN — Dinamika politik terus bergulir, dan pengawasan terhadap data partai politik menjadi salah satu pilar penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Menyadari urgensi tersebut, jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Semarang turut serta dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Hasil Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan (PDPPB) Semester I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring melalui ruang virtual Zoom Meeting pada Kamis (9/7/2026).
Hadir mewakili Bawaslu Kabupaten Semarang dalam forum strategis tersebut adalah Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Ummi Nu'amah. Ia tidak hadir sendiri, melainkan didampingi oleh kekuatan penuh dari jajaran kesekretariatan, yakni Kepala Sub Bagian P3SP2H, Virendra Eka Novianto, beserta Staf P3SP2H, M. Budi Purwanto.
Pertemuan ini bukanlah sekadar seremonial belaka. Tepat pukul 09.00 WIB, kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin. Suasana rapat kian berbobot ketika Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Wahyudi Sutrisno, mengambil alih forum untuk memberikan arahan teknis. Setelahnya, tibalah pada agenda utama yang ditunggu-tunggu: paparan hasil pengawasan secara bergantian dari 35 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.
Di sela-sela pemaparan tersebut, Bawaslu Kabupaten Semarang turut membagikan potret pengawasan yang telah mereka lakukan di wilayah kerjanya. Menanggapi jalannya rapat evaluasi ini, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Semarang, Ummi Nu'amah, menyampaikan pandangannya terkait pentingnya pengawasan data yang berkesinambungan.
"Forum evaluasi seperti ini sangat esensial bagi kami di tingkat kabupaten/kota. Ini bukan hanya soal melaporkan angka, tetapi memastikan bahwa setiap pergerakan data partai politik itu valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan," ungkap Ummi.
Lebih lanjut, Ummi menegaskan komitmen jajarannya dalam mengawal proses tersebut ke depannya. "Data partai politik ini sangat dinamis. Melalui evaluasi Semester I ini, kami di Bawaslu Kabupaten Semarang bisa memetakan kendala dan menyempurnakan strategi pengawasan. Kami berkomitmen untuk terus mengawasi pemutakhiran data ini secara ketat, agar hak-hak politik, baik milik masyarakat maupun partai politik itu sendiri, terlindungi dari potensi sengketa di kemudian hari," tegasnya.
Kegiatan yang berlangsung intensif ini diakhiri dengan perumusan Rencana Tindak Lanjut (RTL). Dengan selesainya rapat koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Semarang diharapkan membawa bekal strategi baru untuk mengoptimalkan pengawasan pemutakhiran data partai politik pada semester berikutnya, demi menyongsong iklim demokrasi yang lebih sehat dan transparan di Kabupaten Semarang.
Penulis : Ravi Cahya K.