Bawaslu Kabupaten Semarang Ikuti Rapat Konsolidasi Teknis Alat Kerja Pengawasan dan Pencegahan
|
Ungaran - Bawaslu Kabupaten Semarang mengikuti kegiatan Rapat Konsolidasi Teknis Alat Kerja Pengawasan, Pencegahan, Hubungan Antar Lembaga, dan Partisipasi Masyarakat yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring pada Kamis, 16 April 2026.
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman teknis dalam pelaksanaan tugas pengawasan dan pencegahan, khususnya pada masa non tahapan pemilu.
Rapat konsolidasi ini diselenggarakan dalam rangka memperkuat kapasitas kelembagaan Bawaslu daerah melalui pemahaman yang lebih mendalam terhadap alat kerja pengawasan, strategi pencegahan, serta penguatan hubungan antar lembaga dan partisipasi masyarakat. Hal ini menjadi penting guna memastikan pelaksanaan tugas pengawasan berjalan efektif, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Semarang diharapkan semakin siap dalam mengimplementasikan tugas dan fungsi pengawasan secara profesional, serta mampu meningkatkan kualitas pencegahan pelanggaran melalui kolaborasi yang kuat dengan berbagai pihak
Humas Bawaslu Kabupaten Semarang