Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Semarang Ikuti Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Indikator Kinerja Utama Pengawas Pemilu Tahun 2026

etua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang bersama Kepala Sekretariat serta seluruh Kepala Subbagian mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring dari Kantor Bawaslu Kabupaten Semarang, Rabu (10/6/2026).

Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang bersama Kepala Sekretariat serta seluruh Kepala Subbagian mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring dari Kantor Bawaslu Kabupaten Semarang, Rabu (10/6/2026).

Ungaran – Bawaslu Kabupaten Semarang mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring pada Rabu (10/6/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WIB tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan akuntabilitas kinerja serta memastikan keselarasan pelaksanaan tugas pengawasan pemilu pada seluruh tingkatan organisasi. Rapat koordinasi ini juga merujuk pada Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 284/OT.00/K1/12/2025 tentang Penetapan Daftar Indikator Kinerja Utama Anggota Bawaslu RI, Anggota Bawaslu Provinsi, dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2026.

Dari Bawaslu Kabupaten Semarang, kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto, bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang, Ummi Nu'amah, Nurkus Budiyantomo, dan Muharom Al Rosyid. Turut hadir pula Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Semarang, Marjiono, beserta seluruh Kepala Subbagian di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Semarang.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menyampaikan arah kebijakan dan pedoman penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) Tahun 2026 sebagai instrumen untuk mengukur keberhasilan pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu. Penyusunan IKU diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas perencanaan, pelaksanaan program, serta evaluasi kinerja pada setiap tingkatan organisasi pengawas pemilu.

Selain itu, kegiatan ini menjadi sarana koordinasi dan penyamaan persepsi antara Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam menyusun indikator kinerja yang terukur, relevan, dan selaras dengan target kinerja kelembagaan.

Melalui keikutsertaan dalam rapat koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Semarang menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan akuntabilitas kinerja dan memperkuat tata kelola kelembagaan guna mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu yang profesional, transparan, dan berintegritas.

Humas Bawaslu Kabupaten Semarang