Bawaslu Kabupaten Semarang Ikuti Rapat Pembahasan Perubahan RAB Tahun Anggaran 2026
|
Ungaran — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Semarang mengikuti Rapat Pembahasan Perubahan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring melalui Zoom Meeting, pada Selasa, 31 Maret 2026.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah sebagai bagian dari upaya penyesuaian serta penguatan tata kelola anggaran di lingkungan Bawaslu.
Rapat diawali dengan sambutan dari Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Yessi Yunius, yang menekankan pentingnya penerapan prinsip-prinsip keuangan negara dalam setiap proses pengelolaan anggaran.
Dalam arahannya, Yessi menyampaikan bahwa koordinasi yang baik antar sekretariat menjadi kunci dalam memastikan seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota dapat memahami secara menyeluruh regulasi penganggaran yang berlaku.
“Melalui koordinasi yang intensif, diharapkan seluruh jajaran dapat menyusun dan menyesuaikan anggaran secara tepat, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga mengingatkan bahwa meskipun kondisi anggaran saat ini belum sepenuhnya sesuai dengan target yang diharapkan, seluruh jajaran Bawaslu tetap diminta untuk melaksanakan tugas dan fungsi secara optimal.
Bawaslu Kabupaten Semarang memandang kegiatan ini sebagai forum strategis dalam menyelaraskan perencanaan anggaran dengan kebutuhan pelaksanaan pengawasan di daerah. Dengan adanya pembahasan perubahan RAB ini, diharapkan setiap program dan kegiatan dapat direncanakan secara lebih efektif, efisien, serta akuntabel.
Melalui partisipasi aktif dalam rapat ini, Bawaslu Kabupaten Semarang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola anggaran sebagai bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan tugas pengawasan pemilu yang profesional dan berintegritas.
Humas Bawaslu Kabupaten Semarang.