Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Semarang ikuti Rapat Program Kerja Divisi Peyelesaian Sengketa

Bawaslu Kabupaten Semarang ikuti Rapat Program Kerja Divisi Peyelesaian Sengketa
Pemaparan Materi oleh Kordiv Penyelesaian Bawaslu Jateng

UNGARAN – Bawaslu kabupaten Semarang mengikuti mengikuti Rapat Dalam Jaringan (Daring) yang di selenggarakan oleh Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Selasa (04/05/2021).

Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Semarang,
Ummi Nu'amah saat mengikuti rapat daring

Rapat tersebut membahas Rapat Lanjutan Program Kerja Divisi Penyelesaian Sengketa dengan Tema Sengketa dalam Konsep Keadilan Pemilu.

Heru Cahyono selaku Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Tengah mengungkapkan walaupun kondisi sedang berpuasa dan menyambut datangnya lebaran Idul Fitri, Kita harus tetap melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Heru juga menyoroti bahwa keberhasilan program kita bukan hanya terletak pada banyaknya like atau penonton acara kita, melainkan pada masukan/pertanyaan dari publik yang jelas, adanya identitas dari publik yang jelas dan akurat saat memberikan masukan atau memberikan pertanyaan, serta pertanyaan dari audiens sesuai dengan tema yang dibawakan pada saat acara berlangsung.

Sosialisasi dengan tema Sengketa dalam Konsep Keadilan Pemilu. dilakukan di minggu ke 3 bulan Mei 2021 dan kemudian dilaporkan kepada Bawaslu Provinsi Jawa Tengah pada minggu ke-4 bulan Mei 2021.