Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Semarang ikuti Vicon, Pematangan pelaksanaan SKPP Daring dan Persiapan riset Pilkada Serentak 2015-2020

Bawaslu Kabupaten Semarang ikuti Vicon, Pematangan pelaksanaan SKPP Daring dan Persiapan riset Pilkada Serentak 2015-2020
Suasana video conference yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Kamis (30/04/2020) diikuti oleh 35 Kabupaten/ Kota membahas mengenai Pematangan pelaksanaan SKPP Daring dan Persiapan riset Pilkada Serentak 2015-2020.

UNGARAN – Bawaslu Kabupaten Semarang mengikuti video conference yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Kamis (30/04/2020) diikuti oleh 35 Kabupaten/ Kota membahas mengenai Pematangan pelaksanaan SKPP Daring dan Persiapan riset Pilkada Serentak 2015-2020.

Video converence dimoderatori oleh Drs Setyo Pamudi. Dalam kesempatan tersebut Koordinator Divisi Humas dan Hubal Bawaslu Provinsi Jawa Tengah M Rofiudin menyampaikan beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam hal Pematangan pelaksanaan SKPP Daring dan Persiapan riset Pilkada Serentak 2015-2020 ini.

“Tahapan yang nantinya akan dilalui para peserta SKPP Daring adalah tatap muka melalui audio visual. Diskusi daring yang seharusnya dinarasumberi oleh Bawaslu RI, akan tetapi jika pendaftarnya lebih dari 1000 orang maka bisa jadi akan dilimpahkan di Bawaslu Provinsi” ungkap Rofiudin.

Rofiudin juga menjelaskan mengenai pelaksanaan diskusi daring tersebut, yaitu dimulai 1 Juni hingga 15 Juni 2020, dan nantinya akan dilanjutkan Ujian daring yang dilaksanakan pada 17 Juni hingga 30 Juni 2020. Nantinya akan diketahui bersama siapa yang lolos dan siapa yang tidak, yang itu nanti akan melalui penilaian hasil pemantauan dari Bawaslu RI maupun Provinsi.

Follow up SKPP nantinya bisa kita arahkan untuk menjadi Pemantau Pemilu, maenggelar diskusi kelompok, hingga turut berperan aktif menyebarkan informasi pengawasan pemilu, ungkapnya.

Mulai hari ini, 30/04/2020 dari masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota untuk membuat WA group untuk para peserta, dan sekaligus mengirimkan buku pedoman pelaksanaan SKPP daring tersebut. Tetapi kita tunggu pengumuman hari ini dari Bawaslu RI. pungkasnya.

Dalam video converence tersebut turut mengundang Anggota Bawaslu RI Muchammad Afifuddin, Afif manjelaskan bahwa adanya SKPP Daring ini sebagai wujud keberadaan Bawaslu untuk tetap semangat membumikan Pengawasan Pemilu. Dari SKPP daring nantinya diharapkan bisa menjadi kepanjangan tangan, menjadi mata dan telinga yang tidak saja terbatas untuk masuk di Bawaslu semata, akan tetapi juga bisa mengawasi dan pengawal PIlkada dari luar, tutup Afif.

Disamping membahas SKPP daring, dalam video conference tersebut juga membahas tentang Persiapan riset Pilkada Serentak 2015-2020 yang dimotori oleh Koordinator Divisi Pengawasan Anik Sholihatun, riset ini kita peruntukkan bagi segenap jajaran anggota Bawaslu Kabupaten/Kota. Yang nantinya akan mengkaji 3 klaster yaitu; evaluasi strategi penyelesaian sengketa, strategi pengawasan dan kelembagaan. Dari riset tersebut, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah akan menyusunya menjadi buku hasil riset. (Rychi)