Bawaslu Kabupaten Semarang Kembangkan Layanan Konsultasi Hukum Pemilu Berbasis Media Sosial
|
Ungaran - Dalam rangka memberikan ruang diskusi kepada masyarakat serta memberikan pendidikan terkait hukum pemilu, Bawaslu Kabupaten Semarang meluncurkan program layanan konsultasi hukum pemilu online pada Selasa 10 Februari 2026. Kegiatan launching ini diselenggarakan di aula Bawaslu Kabupaten Semarang serta dihadiri oleh perwakilan dari kampus Universitas Ngudi Waluyo, Undaris Ungaran serta rekan pers yang tergabung dalam Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Semarang
Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto, menjelaskan bahwa pada tahap awal ini, layanan konsultasi hukum pemilu dibuka melalui platform Facebook. Langkah ini diambil untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan konsultasi secara online. “Untuk tahap awal, layanan konsultasi hukum pemilu kami buka melalui Facebook. Ke depan, kami juga akan membuka layanan ini di platform lain agar jangkauannya semakin luas,” jelas Agus Riyanto saat menanggapi pertanyaan peserta launching.
Nantinya Program Layanan Konsultasi Hukum Pemilu yang dilaunching Bawaslu Kabupaten Semarang tidak hanya berhenti pada tahap konsultasi melalui satu akun media sosial. Ke depan, layanan ini akan terus dikembangkan dengan memperluas kanal akses bagi masyarakat melalui berbagai platform digital.
Pengembangan layanan berbasis digital ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memahami hukum pemilu sekaligus memperkuat upaya pencegahan pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses pemilu secara efektif dan inklusif.
Penulis : M Budi Purwanto
Editor : Noor M Nasyar
Dokumentasi : Muhlasin