Bawaslu Kabupaten Semarang Koordinasi dengan KPU Bahas RAB Hibah 2029
|
Bawaslu Kabupaten Semarang melaksanakan koordinasi dengan KPU Kabupaten Semarang terkait pembahasan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Hibah Tahun 2029 pada Rabu, 11 Februari 2026.
Kegiatan koordinasi ini dilakukan sebagai bagian dari langkah awal sinkronisasi perencanaan anggaran dalam rangka mendukung tahapan Pemilu dan Pemilihan mendatang agar berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.
Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Kabupaten Semarang dihadiri oleh Kasubag Administrasi Sri Widodo, Bendahara Rika Ayu Lestari, serta Staf Administrasi Abdul Rosyid. Sementara dari KPU Kabupaten Semarang hadir Kasubag Perencanaan dan Data Informasi (Datin) Achmad Mauludini.
Pembahasan difokuskan pada penyelarasan komponen anggaran hibah, proyeksi kebutuhan pendanaan, serta mekanisme administrasi yang harus dipenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Koordinasi ini juga menjadi ruang komunikasi untuk memastikan perencanaan anggaran dilakukan secara cermat dan tepat sasaran.
Melalui koordinasi tersebut, kedua lembaga berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi kelembagaan dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, profesional, serta sesuai prinsip tata kelola keuangan yang baik.
Humas Bawaslu Kabupaten Semarang