Bawaslu Kabupaten Semarang Kunjungi DPD Golkar, Buka Rangkaian Konsolidasi Demokrasi Lintas Parpol
|
UNGARAN – Sebagai langkah awal dalam membangun komunikasi politik yang inklusif, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Semarang telah melayangkan surat pemberitahuan dan undangan resmi kepada seluruh pimpinan partai politik di wilayah Kabupaten Semarang sejak awal Mei lalu. Surat bernomor B-14/HM.02/K.JT-23/05/2026 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang tersebut ditujukan kepada 18 pengurus partai politik se-Kabupaten Semarang tanpa tebang pilih, guna menjadwalkan agenda silaturahmi ke masing-masing kantor sekretariat parpol.
Menindaklanjuti rangkaian agenda tersebut, Jajaran Pimpinan Bawaslu Kabupaten Semarang melakukan kunjungan resmi ke Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Semarang pada Rabu (13/5/2026) pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Pertemuan tatap muka ini menandai dibukanya rangkaian kegiatan Konsolidasi Demokrasi di luar tahapan pemilu, guna menyelaraskan persepsi kelembagaan demi iklim politik yang lebih sehat di wilayah Kabupaten Semarang.
Hadir secara langsung Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto, S.P., S.H., didampingi oleh Anggota Bawaslu / Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Ummi Nu'amah, S.Pd., Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Nurkus Budiyantomo, S.H., serta Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Muharom Al Rosyid, S.Pd. Dari jajaran kesekretariatan, turut hadir Kasubbag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum (P3H) Virendra Eka Novianto, S.H., bersama tiga orang staf teknis. Kedatangan rombongan Bawaslu disambut hangat oleh Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Semarang, dr. Biena Munawa Hatta, Sekretaris Kadar Budi Utomo, beserta 25 pengurus partai berlambang pohon beringin tersebut.
Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto, S.P., S.H., dalam sambutan pembukaannya menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Partai Golkar. Beliau menegaskan pentingnya memanfaatkan masa non-tahapan pemilu untuk memperkuat komunikasi struktural. "Kami memandang masa non-tahapan ini sebagai waktu krusial untuk membangun jembatan komunikasi yang kokoh dengan seluruh partai politik. Di sinilah ruang terbaik untuk mendiskusikan peran Bawaslu dan peran parpol secara objektif, demi peningkatan kualitas demokrasi yang lebih sehat dan berintegritas di Kabupaten Semarang," tutur Agus Riyanto.
Menimpali hal tersebut, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Ummi Nu'amah, S.Pd., memberikan penekanan dari perspektif regulasi dan mitigasi awal. Menurutnya, pertemuan pembuka ini sangat strategis untuk menyatukan frekuensi pemahaman hukum pemilu. "Ketaatan terhadap regulasi harus dibangun sejak dini melalui forum-forum dialogis seperti ini. Penguatan hukum pemilu tidak akan optimal jika hanya mengandalkan penindakan di masa tahapan, melainkan harus diawali dengan kesamaan persepsi antara pengawas dan peserta pemilu mengenai hak dan kewajiban masing-masing," jelas Ummi Nu'amah.
Sementara itu, pihak DPD Partai Golkar Kabupaten Semarang menyambut baik inisiatif Bawaslu ini. Perwakilan pengurus Golkar menyatakan bahwa ruang diskusi yang dibuka secara formal di luar masa tahapan merupakan langkah positif untuk mengurai berbagai sumbatan komunikasi. Pihak partai berharap jajaran kepengurusan dari tingkat kabupaten hingga kader di lapangan dapat saling bertukar pikiran serta memberikan masukan-masukan konstruktif demi perbaikan tata kelola pemilu di masa yang akan datang.
Penulis : Ravi Cahya Kurniawan