Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Semarang Launching Layanan Konsultasi Hukum Pemilu

Launching Program Layanan Konsultasi Hukum Pemilu, Selasa 10 Februari 2026

Launching Program Layanan Konsultasi Hukum Pemilu, Selasa 10 Februari 2026

Ungaran - Bawaslu Kabupaten Semarang secara resmi melaunching Program Layanan Konsultasi Hukum Pemilu yang digelar di Aula Bawaslu Kabupaten Semarang, Selasa, 10 Februari 2026. Program ini merupakan langkah strategis Bawaslu Kabupaten Semarang dalam memperkuat peran pengawasan pemilu melalui pendekatan edukatif dan preventif kepada masyarakat.

Kegiatan launching tersebut dihadiri oleh Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Semarang (FKWKS), Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI (BEM FH Undaris), serta BEM Fakultas Ekonomi, Hukum dan Humaniora Universitas Ngudi Waluyo (BEM FEHH UNW). Kehadiran berbagai elemen tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung penguatan demokrasi yang berintegritas.

Pemilu sebagai pilar utama demokrasi tidak hanya menuntut keberhasilan secara prosedural, tetapi juga keberhasilan secara substansial. Pemilu diharapkan mampu berlangsung secara jujur dan adil serta menghasilkan pemimpin yang sesuai dengan harapan rakyat dan mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang dalam kegiatan Konsolidasi Demokrasi dengan Mahasiswa dan Pers, Selasa 10 Februari 2026
Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto saat kegiatan launching program layanan konsultasi hukum pemilu di aula Bawaslu Bawaslu Kabupaten Semarang, Selasa 10 Februari 2026

Layanan konsultasi hukum pemilu ini sebagai salah satu bentuk upaya mengoptimalkan pencegahan pelanggaran pemilu, dengan memberikan  sosialisasi, edukasi kepada masyarakat seputar aturan hukum pemilu, larangan dan sanksi administratif, etik, pidana pemilu maupun sengketa pemilu.Pada program Konsultasi Hukum Pemilu ini masyarakat diberikan  ruang untuk konsultasi mengenai serba-serbi hukum pemilu, konsultasi terkait  pelanggaran dan sengketa proses pemilu secara online

Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang Agus Riyanto mengatakan “Program Konsultasi Hukum Pemilu ini dibuka untuk masyarakat umum, sebagai salah satu upaya dari Bawaslu Kabupaten Semarang untuk memberikan edukasi melalui proses tanya jawab secara online, tentu kami mengajak kepada masyarakat untuk bisa memanfaatkan layanan ini.” Dengan pemahaman hukum yang kuat, diharapkan pelaksanaan pemilu kedepan semakin baik, dapat berlangsung secara jujur, adil, transparan, dan demokratis.

Melalui layanan Konsultasi Hukum Pemilu ini, Bawaslu Kabupaten Semarang memberikan ruang bagi masyarakat untuk memperoleh informasi dan pemahaman terkait aturan hukum

Penulis : M.Budi Purwanto

Editor : Noor M Nasyar

Dokumentasi : Muhlasin