Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Semarang Luncurkan E-Posko Laporan & Pengaduan Daftar Pemilih Pilkada 2020

Bawaslu Kabupaten Semarang Luncurkan E-Posko Laporan & Pengaduan Daftar Pemilih Pilkada 2020

Tahapan Pilkada Kabupaten Semarang tahun 2020 memasuki proses pemutakhiran daftar pemilih. Bawaslu Kabupaten Semarang membuka Posko Laporan dan Pengaduan Daftar Pemilih dan mengajak masyarakat ikut serta mengawasi proses tahapan tersebut.

Kunjungi link dibawah ini untuk memastikan anda sudah terdaftar sebagai pemilih dalam Pilkada 2020
Coklit KPU Pilkada 2020

Jika anda belum terdaftar atau mengetahui terdapat daftar Pemilih yang tidak memenuhi syarat sebagai pemilih, seperti :

  1. Meninggal Dunia
  2. Ganda
  3. Dibawah umur
  4. Pindah domisili
  5. Tidak dikenal
  6. Anggota TNI
  7. Anggota Polri
  8. Hak Pilih di Cabut
  9. Bukan penduduk

Laporkan melalui link di bawah ini :
E-Posko Laporan & Pengaduan Daftar Pemilih Pilkada 2020

Bawaslu Kabupaten Semarang juga mendirikan posko pengaduan di tiap Desa/ Kelurahan dan Kantor Kecamatan se Kabupaten Semarang. bersama kita sukseskan Pilkada 2020

Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu