Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Semarang mencari Panwascam Pilkada 2020 yang Jujur dan Berintegritas

Bawaslu Kabupaten Semarang mencari Panwascam Pilkada 2020 yang Jujur dan Berintegritas
Penempelan Pengumuman Pendaftaran Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pilkada 2020 Kabupaten Semarang di Papan Pengumuman Kecamatan Pringapus


UNGARAN – Menjelang Pilkada serentak yang akan diselenggarakan 23 September 2019 mendatang, Bawaslu Kabupaten Semarang mengadakan rekrutmen 57 Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di 19 (Sembilas Belas) Kecamatan. Dimana setiap kecamatan akan direkrut 3 (tiga) orang Panwascam.

Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2019 atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan Undang–Undang Nomor 7 Tahun 2017. Bawaslu Kabupaten Semarang membuka kesempatan masyarakat Kabupaten Semarang untuk mendaftarkan diri menjadi calon anggota Panwas Kecamatan.

Persyaratan calon anggota Panitia Kecamatan adalah Warga Negara Indonesia, saat mendaftar berusia paling rendah 25 Tahun, serta mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur dan adil.

Mengenai persyaratan lainnya , formulir pendaftaran maupun tata cara pendaftaran Panwascam. Masyarakat dapat memperoleh informasinya dengan cara datang langsung ke Kantor Bawaslu Kabupaten Semarang di Jl. Purnakarya Raya Gedanganak maupun melalui website www.semarangkab.bawaslu.go.id.

Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang sekaligus Koordinator Divisi SDM dan Organisasi, Mohmammad Talkhis mengatakan, Pengumuman Pendaftaran Panwascam sudah kami upload di website, sosial media serta sudah kami tempelkan melalui papan-papan pengumuman di 19 Kecamatan dan 235 Desa/Kelurahan.

“Keterbukaan informasi mengenai pendaftaran Panwascam sudah kami lakukan, masyarakat yang ingin mendaftar dapat mengaksesnya dengan mudah, bisa melalui media online maupun konvensional”, jelasnya.

Talkhis juga mengatakan, Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya serta proses rekrutmen akan dilaksanakan secara profesioanal dan transparan.

“Bawaslu Kabupaten Semarang, tentunya akan merekrut Panwas Kecamatan yang jujur, berintegritas, dan berkualitas serta sosok yang bersedia menjalankan program jagongan Pemilu sesuai program Bawaslu Kabupaten Semarang”, terangnya.  

Sosok yang dicari oleh Bawaslu Kabupaten Semarang untuk Panwascam 2020 di Kabupaten Semarang adalah sosok pengawas yang berpikir kritis, komunikatif serta ulet dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan Pilkada 2020.

“Kami mencari sosok Pengawas Kecamatan Pilkada 2020 di 19 Kecamatan, sosok yang berpikir kritis, komunikatif serta mau bekerja kerja keras dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan”, tegasnya.

Masyarakat Kabupaten Semarang yang telah memenuhi syarat dapat menyerahan berkas pendaftaran muali tanggal 27 November s/d 3 Desember 2019 pada Jam kerja 08.00 s/d 16.00 WIB.

Berikut liputan lainnya :

  1. Pilkada 2020, Bawaslu Butuh Pengawas Kecamatan Berkualitas https://cakram.net/2019/11/pilkada-2020-bawaslu-butuh-pengawas-kecamatan-berkualitas/
  2. Talkhis Butuh Panwascam yang Siap Berkeringat untuk Pilkada Serentak 2020 https://jateng.tribunnews.com/2019/11/16/talkhis-butuh-panwascam-yang-siap-berkeringat-untuk-pilkada-serentak-2020
  3. Bawaslu Kab Semarang Butuh Panwas Kecamatan yang “Berkeringat” https://www.suaramerdeka.com/news/baca/207060/bawaslu-kab-semarang-butuh-panwas-kecamatan-yang-berkeringat#.Xc9qvQuiiPQ.whatsapp
  4. Bawaslu Membutuhkan Petugas Panwascam yang Berkeringat https://ungarannews.com/2019/11/15/bawaslu-membutuhkan-petugas-panwascam-yang-berkeringat/
  5. Bawaslu Kembali Buka Lowongan Panwascam, ini persyaratannya https://ungarannews.com/2019/11/16/bawaslu-kembali-buka-lowongan-panwascam-ini-persyaratannya/