Bawaslu Kabupaten Semarang Mengikuti Rakor Penyampaian Hasil Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester II
|
UNGARAN – Bawaslu Kabupaten Semarang mengikuti Rapat Koordinasi Penyampaian Hasil Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester II Tahun 2025 yang digelar Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Selasa (20/1/2026). Hadir mewakili Bawaslu Kabupaten Semarang, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Ummi Nu'amah, S.Pd., didampingi Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, dan Hukum, Virendra Eka Novianto, S.H., serta staf teknis.
Fokus utama dalam rapat koordinasi ini adalah penyampaian dan evaluasi hasil pengawasan terhadap pemutakhiran data partai politik berkelanjutan sepanjang tahun 2025. Pengawasan pemutakhiran data berkelanjutan ini dinilai krusial untuk memastikan akurasi data kepengurusan, keanggotaan, dan status kantor partai politik, keterwakilan 30 % perempuan pada kepengurusan partai politik agar tetap sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dalam forum tersebut, Bawaslu Kabupaten Semarang menyampaikan hasil pengawasan pemutakhiran data dan dokumen partai politik berkelanjutan di Kabupaten Semarang.
Membuka kegiatan tersebut, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Wahyudi Sutrisno, memberikan arahan strategis bagi jajaran pengawas. Di sela-sela pembahasan Pemutakhiran, Wahyudi menekankan pentingnya Indikator Kinerja Utama (IKU) Tahun 2026 sebagai landasan kerja.
Harapannya setelah adanya evaluasi tersebut dapat dijadikan sebagai acuan dalam perbaikan pengawasan maupun kinerja Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa kedepannya.
Penulis : Ravi Cahya Kurniawan
Editor : M. Budi Purwanto