Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Semarang Paparkan Program Kegiatan Non-Tahapan Saat Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Semarang

Kegiatam Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Semarang di Bawaslu Kabupaten Semarang, Senin 21 Juli 2025

Bawaslu Kabupaten Semarang menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Semarang, Senin 21 Juli 2025

Ungaran – Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Semarang memaparkan berbagai program kegiatan yang dijalankan ditengah masa efisiensi anggaran di masa non-tahapan Pemilu pada saat menerima kunjungan audiensi Pimpinan DPRD Kabupaten Semarang pada Senin (21/07/2025) yang bertempat di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Semarang.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto menegaskan bahwa meskipun dihadapkan pada keterbatasan anggaran, pihaknya tetap melaksanakan program kerja sesuai dengan amanat undang-undang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang memaparkan program kerja Bawaslu Kabupaten Semarang Tahun 2025
Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto (kanan) menyampaikan program kegiatan pasca masa tahapan di Aula Bawaslu Kabupaten Semarang, Senin 21 Juli 2025

Sesuai dengan UU Pemilu, Pasal 96, 100, dan 104, Bawaslu diberi mandat memberikan konstitusional untuk melakukan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Selain itu, UU Pemilu pada Pasal 94, 98, 102, dan 105 juga memberikan amanat kepada pengawas pemilu untuk meningkatkan dan mengembangkan pengawasan partisipatif. Tugas yang harus dilaksanakan pengawas pemilu, baik di masa tahapan pemilu maupun masa non tahapan pemilu.

"Kami tetap aktif menjalankan tugas-tugas pengawasan dan peningkatan partisipasi masyarakat. Di masa non-tahapan ini, fokus kami adalah pada kegiatan preventif atau upaya-upaya pencegahan dan edukatif," ujar Agus Riyanto dalam audiensi tersebut.

Sejumlah kegiatan strategis yang telah dan sedang dijalankan antara lain:
1.    Sosialisasi Pendidikan Pengawas Partisipatif – Bawaslu Kabupaten Semarang aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan pemahaman tentang pengawasan partisipatif dan pentingnya integritas dalam demokrasi.
2.    Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi – Bawaslu Kab. Semarang sudah melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI (UNDARIS) dan Universitas Ngudi Waluyo (UNW). Sebelumnya pada awal tahun sudah dilaksanakan Nota Kesepahaman terlebih dahulu. Dalam kerja sama ini, program yang dilaksanakan antara lain Bawaslu memberikan kuliah umum, simulasi Persidangan Ajudikasi dan membuka kesempatan bagi mahasiswa untuk magang di kantor Bawaslu Kabupaten Semarang.
3.    Program Pembinaan Desa – Bawaslu Kab. Semarang memiliki Desa/Kelurahan binaan yang menjadi Desa Pengawasan dan Desa Anti Politik Uang sebanyak 36 Titik Desa/Kelurahan. Salah satunya di Desa Kalisidi yang baru saja kemarin dilaksanakan, sebagai upaya membangun kesadaran politik bersih dan partisipatif dari tingkat akar rumput.
4.    Bawaslu Goes to School dan Bawaslu Goes to Campus – Program ini menyasar kalangan pelajar sebagai pemilih pemula dan mahasiswa untuk menanamkan nilai-nilai demokrasi dan pengawasan partisipatif sejak dini.
5.    Optimalisasi Media Sosial – Bawaslu Kab. Semarang juga terus memperkuat peran media sosial sebagai sarana edukasi publik melalui pembuatan berbagai konten informatif dan kampanye digital.
6.    Peningkatan Kapasitas SDM – Dalam rangka meningkatkan kualitas pengawasan pemilu dan kompetensi pengawas pemilu, Bawaslu Kab. Semarang juga secara berkala menyelenggarakan peningkatan kapasitas SDM melalui Rabu Smart .

Audiensi ini menjadi wadah penting untuk menyinergikan langkah antara lembaga pengawas pemilu dan legislatif daerah. Pimpinan DPRD Kab. Semarang menyambut baik upaya Bawaslu dan memberikan apresiasi atas kerja-kerja pengawasan yang tetap dijalankan secara aktif di luar masa tahapan pemilu.

"Harapannya Bawaslu Kabupaten Semarang terus mengedukasi masyarakat agar memilih pemimpin sesuai dengan hati nurani tanpa politik uang. Bawaslu dapat terus mengedukasi masyarakat sehingga kedepannya lebih kepada adu gagasan atau program," ujar Zaenudin, Wakil Ketua DPRD Kab. Semarang.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Semarang Zaenudin
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Zaenudin dalam kegiatan kunjungan kerja di Bawaslu Kabupaten Semarang, Senin 21 Juli 2025

Bawaslu Kab. Semarang berharap dukungan dari semua elemen, termasuk DPRD, untuk memperkuat upaya pengawasan dan pendidikan politik yang berkelanjutan demi terciptanya pemilu yang jujur dan adil di masa mendatang.

HUMAS BAWASLU KABUPATEN SEMARANG