Bawaslu Kabupaten Semarang Perkuat Pengelolaan Data Pengawasan Partisipatif Melalui Rakor Penarikan Data Parmas Semester I
|
Ungaran – Bawaslu Kabupaten Semarang mengikuti Rapat Koordinasi Penarikan Data Partisipasi Masyarakat (Parmas) Semester I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis (18/6/2026).
Kegiatan yang diikuti oleh Kepala Subbagian Pengawasan dan staf yang membidangi Partisipasi Masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan data partisipasi masyarakat pada masa non tahapan pemilu. Selain itu, rapat koordinasi menjadi sarana untuk menyamakan persepsi terkait mekanisme pengumpulan, penginputan, dan pelaporan data kegiatan partisipasi masyarakat yang telah dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota.
Dalam arahannya, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menekankan pentingnya data partisipasi masyarakat sebagai salah satu indikator keberhasilan program pengawasan partisipatif. Oleh karena itu, data yang disampaikan harus akurat, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bahan evaluasi serta penyusunan kebijakan kelembagaan.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Semarang terus berupaya meningkatkan kualitas dokumentasi dan pelaporan kegiatan partisipasi masyarakat. Pengelolaan data yang baik diharapkan dapat mendukung penguatan pengawasan partisipatif serta meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam mengawal setiap proses demokrasi, baik pada masa tahapan maupun non tahapan pemilu.
Humas Bawaslu Kabupaten Semarang