Bawaslu Kabupaten Semarang Perkuat Pengelolaan Data Pengawasan Partisipatif Melalui Rakor Penarikan Data Parmas Semester I
|
Ungaran – Bawaslu Kabupaten Semarang turut serta dalam Rapat Koordinasi Penarikan Data Partisipasi Masyarakat (Parmas) Semester I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis (18/6/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Subbagian Pengawasan beserta staf yang menangani bidang Partisipasi Masyarakat. Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan data Parmas pada periode non tahapan pemilu, sekaligus menjadi forum penyelarasan pemahaman terkait tata cara pengumpulan, penginputan, dan pelaporan data kegiatan partisipasi masyarakat yang telah dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota.
Dalam penyampaiannya, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menegaskan bahwa data partisipasi masyarakat merupakan salah satu indikator penting dalam mengukur keberhasilan program pengawasan partisipatif. Karena itu, data yang dihimpun harus valid, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bahan evaluasi maupun dasar penyusunan kebijakan kelembagaan.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Semarang berkomitmen untuk terus memperkuat kualitas dokumentasi dan pelaporan kegiatan partisipasi masyarakat. Pengelolaan data yang optimal diharapkan dapat mendukung penguatan pengawasan partisipatif serta meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam mengawal proses demokrasi, baik pada masa tahapan maupun non tahapan pemilu.
Humas Bawaslu Kabupaten Semarang