Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Semarang Resmi Buka Bimtek Penyusunan Putusan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu

Ketua

Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto membuka kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Putusan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Semarang, Kamis, 23 Juli 2026 di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Semarang, Jl. Purnakarya Raya Ungaran Timur

Ungaran - Bawaslu Kabupaten Semarang resmi menyelenggarakan kegiatan pembukaan Bimbingan Teknis Penyusunan Putusan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu pada hari Kamis, 23 Juli 2026. Acara yang menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas SDM pengawas ini berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Semarang, Jalan Purnakarya Raya, Gedanganak, Ungaran Timur.

Kegiatan bimbingan teknis ini diselenggarakan dengan tujuan utama untuk menguatkan kualitas putusan yang dihasilkan oleh Bawaslu di tingkat daerah. Hal ini sejalan dengan komitmen Bawaslu Kabupaten Semarang agar setiap putusan penyelesaian sengketa dapat disusun secara sistematis, argumentatif, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan hukum Pemilu yang berlaku secara nasional.

Acara pembukaan ini dihadiri secara langsung oleh jajaran penting dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan Bawaslu Kabupaten Semarang. Kehadiran Kordiv Hukum, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Jawa Tengah, Diana Ariyanti, turut didampingi oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Yessi Yunius. Dari pihak tuan rumah, Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto, hadir bersama seluruh pimpinan yakni Ummi Nu'amah (Kordiv HPS), Fithriyah (Kordiv SDMO dan Diklat), Muharom Al Rosyid (Kordiv P2H), serta Nurkus Budiyantomo (Kordiv PP Datin). Turut hadir pula Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Semarang, Marjiono, beserta Pejabat Struktural yaitu Kasubbag Administrasi Sri Widodo, Kasubbag P3SP2H Virendra Eka Novianto, Kasubbag P2H Widya Astuti, dan diikuti oleh seluruh jajaran staf Bawaslu Kabupaten Semarang.

Kegiatan secara resmi dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto. Dalam sambutan pembukanya, ia menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas kehadiran pimpinan provinsi dan rombongan narasumber dari tenaga ahli Bawaslu RI yang telah menempuh perjalanan panjang dari ibu kota. Ia menyebutkan bahwa kegiatan ini, meskipun bersifat internal, dikelola secara serius dan memiliki bobot yang krusial bagi kesiapan lembaga.

Agus Riyanto menaruh harapan besar pada hasil dari bimbingan teknis ini, mengingat materi langsung disampaikan oleh pihak yang menangani perkara skala nasional. "Dan pasti nanti model putusannya wis sekelas RI kan. Karena sudah dikasih materi langsung, bocorannya oleh RI. Oh, putusannya seperti ini ya. Berarti nanti teman-teman kalau bikin putusan wis sekelas RI harapannya," ujar Agus Riyanto dalam arahannya kepada staf.

Sementara itu, Kordiv Hukum, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Diana Ariyanti, yang turut memberikan sambutan, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Bawaslu Kabupaten Semarang. Ia menilai positif langkah mandiri lembaga tersebut untuk tetap menyelenggarakan kegiatan produktif dan berbobot di masa pasca-pemilu (post-electoral).

Bimbingan teknis ini dirancang dengan pendekatan aplikatif, dibimbing oleh narasumber dari Biro Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI. Sesi bimbingan difokuskan pada pemaparan teknis penyusunan duduk perkara, perumusan pertimbangan hukum, hingga perumusan amar putusan yang kemudian dilanjutkan dengan bedah contoh perkara secara interaktif.

Ke depannya, Bawaslu Kabupaten Semarang berharap kegiatan bimbingan teknis semacam ini dapat memberikan dampak jangka panjang bagi penguatan kelembagaan. Melalui peningkatan kompetensi dan pemahaman staf dalam merumuskan putusan, lembaga ini optimis dapat mewujudkan penegakan keadilan pemilu yang semakin responsif, transparan, dan mampu menjawab berbagai dinamika tantangan sengketa pada perhelatan demokrasi di masa mendatang.

Penulis : Ravi Cahya