Bawaslu Kabupaten Semarang Salurkan Donasi untuk Masjid Agung Al-Mabrur
|
Ungaran – Bawaslu Kabupaten Semarang menyalurkan donasi kepada Masjid Agung Al-Mabrur Kabupaten Semarang sebanyak dua kali, yaitu pada 5 Februari 2026 dan 22 Februari 2026. Penyaluran donasi tersebut merupakan bentuk kepedulian dan dukungan Bawaslu Kabupaten Semarang terhadap kegiatan keagamaan di masyarakat.
Pada penyerahan donasi yang dilaksanakan pada 5 Februari 2026, Bawaslu Kabupaten Semarang diwakili oleh Staf Sekretariat, Dwi Astuti. Donasi tersebut diserahkan langsung kepada perwakilan pengurus Masjid Agung Al-Mabrur Kabupaten Semarang.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Semarang berharap donasi yang diberikan dapat bermanfaat serta mendukung kegiatan keagamaan di Masjid Agung Al-Mabrur. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen Bawaslu Kabupaten Semarang dalam mempererat hubungan dengan masyarakat dan lingkungan sekitar.
Penyaluran donasi tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pengelolaan masjid serta berbagai kegiatan keagamaan yang dilaksanakan di Masjid Agung Al-Mabrur Kabupaten Semarang.
Humas Bawaslu Kabupaten Semarang.