Bawaslu Kabupaten Semarang Serahkan Laporan Informasi Publik Tahun 2025 di Bawaslu Provinsi Jawa Tengah
|
Semarang — Bawaslu Kabupaten Semarang melaksanakan penyerahan Laporan Informasi Publik Tahun 2025 yang bertempat di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Tengah pada Selasa (31/3). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas kinerja lembaga.
Penyerahan laporan dilakukan secara simbolis bersama perwakilan dari empat Bawaslu Kabupaten/Kota, yakni Bawaslu Kabupaten Demak, Bawaslu Kabupaten Kendal, Bawaslu Kota Semarang, dan Bawaslu Kabupaten Semarang.
Buku laporan informasi publik tersebut diserahkan langsung dan diterima oleh Koordinator Divisi Humas, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Drs. Sosiawan, M.H., serta Kepala Bagian Hukum, Humas, dan Data Informasi, Bayu Indra Permana, S.H., M.H., yang didampingi oleh sejumlah staf.
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Semarang menegaskan bahwa penyusunan laporan informasi publik ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat atas pelaksanaan tugas pengawasan pemilu serta pelayanan informasi sepanjang tahun 2025.
Pihak Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif Bawaslu Kabupaten/Kota dalam menyerahkan laporan tepat waktu. Diharapkan, laporan ini dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik ke depan.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan tertib, serta diakhiri dengan sesi dokumentasi bersama sebagai bentuk sinergi antar jajaran Bawaslu di Provinsi Jawa Tengah.
Penulis: Farhan Aditya P
Dokumentasi: Humas Bawaslu Prov Jateng