Bawaslu Kabupaten Semarang Siapkan Program "Goes to Campus" Bersama Fakultas Hukum Undaris
|
Ungaran - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Semarang terus memperluas jangkauan edukasi kepemiluan ke kalangan akademik. Pada Rabu (28/5/2025), Bawaslu melakukan koordinasi dengan Fakultas Hukum Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI (Undaris) guna mempersiapkan pelaksanaan program “Bawaslu Goes to Campus”.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Semarang, Ummi Nu’amah, menyampaikan bahwa program ini merupakan salah satu strategi untuk mendekatkan lembaga pengawas pemilu dengan kalangan mahasiswa.
“Melalui Bawaslu Goes to Campus, kami membuka ruang dialog, sosialisasi, dan edukasi secara interaktif kepada mahasiswa. Kami ingin mereka memahami peran, fungsi, dan kewenangan Bawaslu, khususnya dalam konteks penyelesaian sengketa proses pemilu,” ujar Ummi.
Ia menambahkan, kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda serta menumbuhkan partisipasi aktif mereka dalam mengawal jalannya demokrasi di Indonesia.
Dekan Fakultas Hukum Undaris, Muhamad Tohari, menyambut positif inisiatif dari Bawaslu tersebut. Ia menilai mahasiswa sangat membutuhkan pemahaman yang komprehensif terkait hukum kepemiluan dan penyelesaian sengketa pemilu.
“Pendidikan demokrasi dan hukum pemilu menjadi kebutuhan mendesak bagi mahasiswa. Pemahaman tentang penyelesaian sengketa proses hingga sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi akan sangat bermanfaat bagi mereka, baik secara akademis maupun praktik di lapangan nantinya,” jelas Tohari.
Senada dengan itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto, menegaskan pentingnya pemahaman hukum pemilu sebagai bekal bagi generasi muda dalam memahami mekanisme suksesi kepemimpinan nasional.
“Pemilu bukan sekadar pesta demokrasi, tetapi juga sarana strategis untuk menentukan arah kebijakan negara. Maka dari itu, pemahaman mendalam terhadap hukum pemilu sangat diperlukan,” katanya.
Hasil dari koordinasi tersebut menyepakati bahwa Bawaslu Kabupaten Semarang dan Fakultas Hukum Undaris akan menjalin kerja sama dalam bentuk perjanjian resmi. Kerja sama tersebut akan mencakup kegiatan kuliah umum serta program magang mahasiswa di lingkungan Bawaslu, sebagai bagian dari penguatan kapasitas dan pengalaman langsung dalam pengawasan pemilu.
Dengan kolaborasi ini, diharapkan tercipta sinergi antara lembaga pengawas pemilu dan institusi pendidikan dalam membangun kesadaran hukum serta memperkuat partisipasi mahasiswa dalam menjaga integritas demokrasi Indonesia.
Penulis : MBP