Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Semarang Terima Mahasiswa UNNES untuk Praktik Kerja Lapangan

Kepala Sekretariat, Kasubag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses, dan Hukum (PPPSP) dan Kasubag Pengawasan dan Humas sedang memberikan arahan kepada Mahasiswa UNNES yang akan menjalani PKL di Bawaslu Kabupaten Semarang

Kepala Sekretariat, Kasubag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses, dan Hukum (PPPSP) beserta Kasubag Pengawasan dan Humas sedang memberikan arahan kepada Mahasiswa UNNES yang akan menjalani PKL di Bawaslu Kabupaten Semarang

Ungaran – Bawaslu Kabupaten Semarang menerima dua orang mahasiswa dari Universitas Negeri Semarang (UNNES) untuk melaksanakan kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) sebagai bekal persiapan memasuki dunia kerja. Kedua mahasiswa tersebut berasal dari Program Studi Ilmu Politik.

Seremoni penerimaan mahasiswa PKL berlangsung pada Senin (14/7/2025) bertempat di Aula Bawaslu Kabupaten Semarang. Kegiatan PKL ini direncanakan akan dilaksanakan mulai 14 Juli hingga 22 September 2025.

Penerimaan mahasiswa PKL disambut hangat oleh Marjiono, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Semarang, didampingi oleh Virendra Eka Novianto, Kasubag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses, dan Hukum (PPPSP), serta Widya Astuti, Kasubag Pengawasan dan Humas.

Dalam sambutannya, Marjiono menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Semarang sangat terbuka terhadap kolaborasi dengan dunia akademik, termasuk dalam memberikan ruang belajar bagi mahasiswa melalui kegiatan PKL.

“Kami menyambut baik kehadiran adik-adik mahasiswa UNNES yang akan melaksanakan PKL di kantor Bawaslu Kabupaten Semarang. Semoga pengalaman ini menjadi bekal yang berharga, baik untuk mengenal tugas dan fungsi Bawaslu, maupun untuk meningkatkan keterampilan di dunia kerja ke depannya,” ujar Marjiono.

Ia menambahkan, keberadaan mahasiswa PKL juga menjadi kesempatan bagi Bawaslu untuk memperkenalkan kerja-kerja pengawasan pemilu secara langsung, sekaligus menginspirasi generasi muda agar semakin peduli terhadap demokrasi dan proses kepemiluan.

Senada dengan Marjiono, Virendra Eka Novianto menyampaikan bahwa mahasiswa PKL akan dilibatkan dalam berbagai aktivitas kelembagaan, terutama yang berkaitan dengan penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses pemilu.

“Mahasiswa akan kami beri pemahaman tentang bagaimana proses penanganan pelanggaran hingga penyelesaian sengketa di Bawaslu. Harapannya, mereka bisa memperoleh gambaran nyata bagaimana lembaga pengawas pemilu bekerja,” ungkap Virendra.

Sementara itu, Widya Astuti menambahkan bahwa mahasiswa PKL juga akan dilibatkan dalam aktivitas pengawasan partisipatif dan publikasi humas.

“Selain proses pengawasan, mahasiswa PKL juga akan membantu dalam pengelolaan konten publikasi dan dokumentasi kegiatan Bawaslu. Ini akan menjadi pengalaman praktis yang bermanfaat bagi mereka, khususnya di bidang komunikasi politik,” tutur Widya.

Dengan adanya kegiatan PKL ini, Bawaslu Kabupaten Semarang berharap dapat menjadi tempat belajar yang efektif bagi mahasiswa, sekaligus menjalin kerja sama lebih erat dengan perguruan tinggi, khususnya dalam upaya meningkatkan literasi kepemiluan dan pengawasan partisipatif di kalangan generasi muda.

Humas Bawaslu Kabupaten Semarang