Bawaslu Kabupaten Semarang Terima Supervisi Sosialisasi Pelatihan Melalui LMS dari Bawaslu RI
|
Ungaran – Bawaslu Kabupaten Semarang menerima supervisi kegiatan Sosialisasi Pelatihan melalui Learning Management System (LMS) dari Bawaslu RI. Kegiatan ini dihadiri oleh Bre Ikrajendra dan Hanifah Rasyidah dari Bawaslu RI, serta dari Bawaslu Kabupaten Semarang hadir Kepala Sub Bagian Pengawasan Pemilu dan Humas, Widya Astuti, beserta staf, M. Budi Purwanto pada Senin, 16 Maret 2026.
Learning Management System (LMS) merupakan platform berbasis teknologi yang dirancang untuk mengelola, menyampaikan, dan memantau proses pembelajaran secara daring. Dengan LMS, pelaksanaan pelatihan dapat dilakukan lebih terstruktur, didukung materi pembelajaran yang dapat diakses secara luas oleh peserta, serta evaluasi pembelajaran yang terdokumentasi secara sistematis.
Dalam rangka mendukung pelatihan berbasis digital, pemanfaatan LMS menjadi langkah strategis bagi Bawaslu untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pelatihan. Sistem ini memungkinkan peserta mengakses materi pembelajaran kapan saja dan dari mana saja selama terhubung dengan jaringan internet, sehingga proses belajar menjadi fleksibel tanpa mengganggu tugas dan tanggung jawab di unit kerja masing-masing.
Meski demikian, optimalisasi LMS memerlukan pemahaman yang memadai dari pengguna, terutama terkait mekanisme pelatihan daring dan penggunaan akun peserta. Oleh karena itu, kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada jajaran Bawaslu mengenai mekanisme LMS sekaligus memfasilitasi pembuatan dan aktivasi akun peserta.
Selain itu, peserta diminta mengisi instrumen pertanyaan sebagai bentuk evaluasi awal (user feedback). Instrumen ini digunakan untuk mengetahui tingkat pemahaman, kesiapan, dan kebutuhan pengguna terhadap LMS. Hasil masukan diharapkan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan sistem pembelajaran digital di lingkungan Bawaslu.
Tindak lanjut dari supervisi ini adalah pembuatan akun LMS dan pengisian instrumen oleh seluruh ASN. Informasi khusus untuk peserta P3K Gelombang 3 menyebutkan bahwa pelatihan akan dilaksanakan melalui LMS, sehingga seluruh ASN diharapkan membuat akun dan mengisi instrumen yang tersedia sebagai persiapan diklat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu dapat memahami mekanisme pelatihan berbasis LMS, memiliki akun aktif, serta memberikan masukan konstruktif bagi pengembangan sistem pembelajaran digital, sehingga implementasi pelatihan dapat berjalan optimal dan mendukung peningkatan kompetensi sumber daya manusia di lingkungan Bawaslu.
Humas Bawaslu Kabupaten Semarang