Bawaslu Kawal Coktas Tahap III, Temukan Satu Warga Sumowono Beralih Status Jadi TNI
|
SUMOWONO, KABUPATEN SEMARANG – Bawaslu Kabupaten Semarang melaksanakan pengawasan melekat terhadap Kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Tahap III Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Semarang di Desa Sumowono, Kecamatan Sumowono, pada Rabu (3/12/2025).
Dalam kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut, rombongan diterima langsung oleh Kepala Desa Sumowono, Budiyono, di Kantor Desa setempat. Tim Bawaslu dipimpin oleh Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Ummi Nu'amah, S.Pd., didampingi Analis Hukum Ahli Pertama, Ravi Cahya Kurniawan, S.H., serta Staf Humas Farhan Aditya Perdana, S.IP. Sementara dari KPU hadir Ketua KPU Bambang Setyono, S.H., didampingi Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik, Reyta Warastuti, S.I.Kom., M.A., beserta staf Sus Aryati, S.E., dan Paulina Erna Yuliasari, A.P.
Fakta hukum menarik ditemukan saat proses verifikasi faktual. Berdasarkan penyandingan data, ditemukan perubahan status kependudukan 1 (satu) data pemilih. Kepala Desa Sumowono, Budiyono, setelah memerintahkan perangkat desa mengecek data internal, mengonfirmasi bahwa yang bersangkutan kini telah menjadi anggota TNI/Polri dan sedang menempuh pendidikan di Bandung.
"Temuan ini krusial. Sesuai tugas Bawaslu dalam melakukan pencegahan dan penindakan, alih status sipil menjadi TNI/Polri otomatis menjadikan yang bersangkutan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai pemilih. Kami memastikan data ini langsung ditindaklanjuti agar DPT kita bersih," tegas Ummi Nu'amah, S.Pd. di sela pengawasan.
Ketua KPU Kabupaten Semarang, Bambang Setyono, S.H., mengapresiasi keakuratan data desa. "Kami langsung mencoret yang bersangkutan dari daftar pemilih aktif. Sinergi seperti ini yang kami butuhkan untuk menjaga validitas data berkelanjutan," ujarnya
Penulis : Ravi Cahya