Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kembangkan Desa Anti Politik Uang dan Desa Pengawasan Pilkada 2020

Bawaslu Kembangkan Desa Anti Politik Uang dan Desa Pengawasan Pilkada 2020
Ketua Bawaslu Jateng M. Fajar S.A.K.A saat menjadi pembicara Kegiatan Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Bawaslu Kabupaten/Kota di Kantor Bawaslu Kabupaten Semarang (Senin 23 September 2019)

UNGARAN– Bawaslu Kabupaten Semarang akan mengembangkan Desa Anti Politik Uang dan Desa Pengawasan. Kegiatan ini bertujuan untuk mengkampanyekan bahaya dan ancaman politik uang.

Praktek politik uang masih menjadi penyakit yang terjadi di masyarakat. Tak hanya masyarakat, para calon yang maju dalam Pemilu/Pilkada terkadang juga masih menganggap politik uang menjadi salah satu cara ampuh untuk menggalang dukungan bagi mereka nanti. Harapannya dengan adanya kegiatan ini praktek politik uang dapat diberantas, atau paling tidak diminimalisir, sehingga dalam Pilkada nanti dapat mengahasilkan pemimpin daerah yang benar-benar berkualitas.

"Kami berharap kawasan Desa Anti Politik Uang dan Desa Pengawasan yang dibentuk nanti benar-benar bebas dari praktek politik uang," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, M Talkhis, Senin (23/9/2019)

Ketua Bawaslu Jawa Tengah M. Fajar S.A.K.A juga mengungkapkan, Bawaslu juga harus mendorong semangat volunterisme dalam demokrasi elektoral. Masyarakat juga harus turut andil dalam mengawasi Pemilu, maupun Pilkada yang akan dilaksanakan nanti pada tahun 2020.

Hal tersebut diungkap dalam Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) yang diselenggaran oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Rakorwil diikuti oleh Bawaslu Kota Semarang, Bawaslu Semarang, Bawaslu Jepara, Bawaslu Demak dan Bawaslu Kota Salatiga bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Semarang, Jalan Purnakarya Raya – Gedanganak, Ungaran Timur, Senin (23/9/2019).

Selain Desa Anti Politik Uang dan Desa Pengawasan, Bawaslu Kabupaten Semarang menyiapkan tiga kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif kepada kelompok sasaran dan Gelar Budaya, untuk menunjukkan eksistensi Bawaslu serta akan melaunching Buku Pengawasan sebagai bagian tanggungjawab Bawaslu kepada publik.

Suasana Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) yang diselenggaran oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Rakorwil diikuti oleh Bawaslu Kota Semarang, Bawaslu Semarang, Bawaslu Jepara, Bawaslu Demak dan Bawaslu Kota Salatiga bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Semarang, Jalan Purnakarya Raya – Gedanganak, Ungaran Timur, Senin (23/9/2019).