Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kenalkan Tugas dan Fungsi Kelembagaan melalui P2P Magang

Staf Bawaslu Kabupaten Semarang, Noor M Nasyar menjadi narasumber dalam kegiatan P2P Bawaslu Kabupaten Semarang pada Selasa, 10 Februari 2026

Staf Bawaslu Kabupaten Semarang, Noor M Nasyar menjadi narasumber dalam kegiatan P2P Bawaslu Kabupaten Semarang pada Selasa, 10 Februari 2026

Ungaran - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Semarang memberikan pengenalan tugas dan fungsi kelembagaan Bawaslu kepada mahasiswa magang sebagai bagian dari materi Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P). Kegiatan ini merupakan satu rangkaian dalam pelaksanaan P2P Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Semarang pada Selasa, 10 Februari 2026 (10/02/2026).

Materi disampaikan oleh Staf Subbagian Pengawasan Pemilu dan Humas Bawaslu Kabupaten Semarang, Noor M. Nasyar. Dalam pemaparannya, peserta magang diperkenalkan dengan tugas, wewenang, serta peran strategis Bawaslu Kabupaten Semarang, khususnya pada Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas.

Melalui materi tersebut, mahasiswa mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya pengawasan pemilu yang melibatkan masyarakat secara aktif. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang menegaskan bahwa Bawaslu Kabupaten/Kota memiliki tugas meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu serta mengembangkan pengawasan pemilu partisipatif.

Dalam materi yang disampaikan, ditegaskan bahwa pelibatan masyarakat merupakan kunci keberhasilan pengawasan pemilu. “Pengawasan partisipatif menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemilu yang efektif, transparan, dan demokratis. Melalui keterlibatan masyarakat, potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini,” sebagaimana disampaikan dalam materi presentasi P2P.

Selain itu, mahasiswa juga diperkenalkan dengan peran kehumasan Bawaslu dalam menyampaikan informasi kepemiluan, membangun kesadaran publik, serta menguatkan gerakan pengawasan partisipatif di tengah masyarakat.

Dengan menjadikan pengenalan tugas dan fungsi Bawaslu sebagai bagian dari materi P2P, Bawaslu Kabupaten Semarang berharap mahasiswa magang tidak hanya memahami kerja kelembagaan, tetapi juga mampu menjadi pengawas partisipatif, agen sosialisasi kepemiluan, serta mitra Bawaslu dalam menyebarkan nilai-nilai demokrasi dan pengawasan pemilu yang berintegritas.

Humas Bawaslu Kabupaten Semarang