Bawaslu Lakukan Soswatif Untuk Ketua RW Se-Kabupaten Semarang
|
Kegiatan Soswatif dengan Ketua RW oleh Panwascma Suruh
Ungaran - Bawaslu Kabupaten Semarang melakukan Sosialisasi Partisipatif Kepada Ketua RW Se-Kabupaten Semarang, sosilisasi dilaksanakan dari tanggal 27 - 28 Agustus 2020 yang bertempat di masing-masing kecamatan se-Kabupaten Semarang.
pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang di masa Pandemi ini perlu melibatkan seluruh elemen masyarakat, agar keberjalanan Pilkada dapat terselenggara dengan Baik.
M. Talkhis Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang mengungkapkan kegiatan sosialisasi kepada Ketua RW se-Kabupaten Semarang merupakan upaya Bawaslu Kabupaten Semarang untuk melakukan pencegahan pelanggaran Pemilihan, ketua RW dapat membantu Bawaslu Kabupaten Semarang untuk mensosialisasikan aturan - aturan Pilkada termasuk dengan penerapan protokol Kesehatan dalam setiap agenda yang berkaitan dengan tahapan Pilkada .
hal senada di sampaikan oleh Sudarminto Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa Panwaslu Kecamatan Bawen saat menyampaikan sosialiasi pengawasan Partisipatif kepada Ketua RW se-Kecamatan Bawen.
Suasana Soswatif dengan Ketua RW se Kecamatan Bawen
"Selaku Ketua RW, harus ikut serta dan berperan aktif memberikan informasi kepada masyarakat di lingkungannya tentang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 ini di tengah pandemi covid-19 serta memperhatikan protokol kesehatan kepada masyarakat untuk menekan atau mencegah bertambahnya penyebaran Virus Covid-19 " tutur Sudarminto
(MBP)