Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Melantik 2.249 Warga Kabupaten Semarang Jadi Pengawas TPS

Bawaslu Melantik 2.249 Warga Kabupaten Semarang Jadi Pengawas TPS
Prosesi pelantikan dan pembekalan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Jajaran Bawaslu Kabupaten Semarang, Senin (16/11/2020).

UNGARAN– Sebanyak 2.249 warga Kabupaten Semarang dilantik sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Pelantikan dilakukan serentak oleh 19 Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Semarang pada tanggal 15 dan 16 November 2020.

Prosesi pelantikan dimulai dengan pengambilan sumpah janji Pengawas TPS hingga penandatanganan pakta integritas oleh masing-masing PTPS terlantik.
Seluruh PTPS berjanji senantiasa menjaga integritas dan profesional dalam melaksanakan tugas dengan mentaati aturan-aturan yang ada.

Seluruh prosesi pelantikan dilakukan dengan mentaati protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19. Mulai dari wajib memakai masker, menjaga jarak, tersedia hand sanitizer dan lain-lain.

Setelah prosesi pelantikan selesai, dilanjutkan dengan kegiatan Bimbingan Teknis Pengawas TPS. Bimtek dilakukan dengan memberikan materi-materi pengawasan terhadap PTPS.

Masa kerja Pengawas TPS terhitung sejak 23 tiga hari sebelum pemungutan suara dan berakhir 7 hari setelah pemungutan suara.

Untuk mencegah penyebaran Covid-19, seluruh Pengawas TPS di Kabupaten Semarang wajib menjalani rapid tes yang dijadwalkan pada tanggal 26 – 28 November 2020.