Bawaslu Mencari Pengawas TPS
|
Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Semarang, Andi Gatot Anjas Budiman.
UNGARAN - Dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Tahun 2020, Bawaslu Kabupaten Semarang membutuhkan 2.249 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 19 Kecamatan se-Kabupaten Semarang. Penerimaan pendaftaran dibuka pada tanggal 3 – 15 Oktober 2020 di Kantor Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Semarang.
Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 Sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019, bahwa Bawaslu membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Pengawas TPS.
Adapun secara umum persyaratan untuk mendaftar sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yaitu Berusia Minimal 25 Tahun, Pendidikan minimal SMA/Sederajat dan diutamakan berasal dari kelurahan /desa setempat. Bukan anggota Parpol/ Tim kampanye, dan bersedia melaksanakan uji usap (rapid test) atau RT-PCR jika terpilih.
Untuk lebih lengkap mengenai syarat pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dapat di akses website Bawaslu Kabupaten Semarang (www.semarangkab.bawaslu.go.id) pendaftaran di lakukan di jam 08.00 WIB – 16.00 WIB di kantor Panwaslu Kecamatan.
"Adapun tugas dan wewenang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) antara lain mengawasi persiapan pemungutan dan penghitungan suara, mengawasi pelaksanaan pemungutan suara, mengawasi persiapan penghitungan suara, mengawasi pelaksanaan penghtungan suara," ungkap Andi Gatot Anjas Budiman Koordinator Divisi Hukum, Data Informasi dan Humas Bawaslu Kabupaten Semarang.
Pemungutan Suara bisa dikatakan sebagai puncak dari rangkaian proses pemilu. Karena sifatnya penting maka kehadiran para Pengawas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sangat dibutuhkan meski di TPS sudah ada saksi dari Paslon maupun dari lembaga pemantau.
Perkembangan perekrutan PTPS sampai hari ke 3 pendaftaran total pendaftar sejumlah 1.006 orang yang tersebar di 19 kecamatan di Kabupaten Semarang. Terdiri dari laki – laki berjumlah 701 orang dan perempuan sejumlah 305 orang.
Kekurangan PTPS sebagaimana kebutuhan 2.249 personil. Bawaslu optimis sampai masa akhir pendaftaran 15 Oktober 2020, akan terpenuhi semua PTPS yang akan bertugas pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang.
"Harapannya, warga Kabupaten Semarang yang memenuhi syarat sebagai PTPS segera mendaftarkan diri di Panwas Kecamatan masing-masing. Upaya sosialisasi sudah kami optimalkan baik melalui Medsos dan siaran iklan radio, sebagai daya dukung penyebaran informasi perekrutan PTPS," pungkas Andi.