Bawaslu Menggelar Silaturahmi dan Konsolidasi Demokrasi Bersama Komisi A DPRD Kabupaten Semarang
|
Ungaran - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Semarang resmi menyelenggarakan kegiatan Silaturahmi dan Konsolidasi Demokrasi bersama jajaran Komisi A DPRD Kabupaten Semarang. Kunjungan strategis ini dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu, Agus Riyanto, yang didampingi secara lengkap oleh Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Ummi Nu'amah; Kordiv Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat, Fithriyah; Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin, Nurkus Budiyantomo; serta Kordiv Pencegahan, Parmas, dan Hubungan Masyarakat, Muharom Al Rosyid. Jajaran struktural kesekretariatan turut hadir mendampingi, yakni Kasubbag Administrasi Sri Widodo dan Kasubbag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum (P3SP2H) Virendra Eka Novianto, beserta dua staf teknis pada Subbag P3SP2H dan dua orang staf Humas instansi. Agenda pertemuan yang berlangsung secara komunikatif ini diterima dengan hangat oleh pimpinan dewan setempat di ruang rapat utama.
Rombongan pengawas pemilu tersebut disambut langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Semarang dari Fraksi PDIP, Agus Budiyono, didampingi oleh Sekretaris Komisi A dari Fraksi Nasdem, Sukarno. Turut hadir pula dalam forum tersebut Anggota Komisi A dari Fraksi PKS Muhammad Nurkholis serta Anggota Komisi A dari Fraksi PAN Sugeng Riyadi. Pertemuan difokuskan pada penguatan sinergi kelembagaan, pertukaran informasi kepemiluan, serta penyamaan visi terkait pengawasan partisipatif yang harus tetap dijalankan meskipun saat ini tidak ada tahapan pemilu yang sedang berlangsung.
"Kami melaksanakan amanat dari instruksi pusat terkait tugas konsolidasi demokrasi dalam memperkuat penyelenggaraan pemilu di luar tahapan, sehingga Bawaslu Kabupaten Semarang bermaksud menyelenggarakan silaturahmi yang substantif namun tetap cair bersama jajaran DPRD," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto, dalam paparan pembukanya di hadapan para wakil rakyat.
"Tentu kami menyambut baik inisiatif Bawaslu ini, mengingat ini adalah ajang silaturahmi, kita bisa berdiskusi dengan santai namun tetap menyentuh aspek-aspek krusial yang selama ini menjadi keluhan maupun harapan dari masyarakat terkait kualitas demokrasi kita ke depan," tutur Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Semarang, Agus Budiyono, yang memberikan sambutan apresiatif terhadap inisiatif penyelenggara pemilu tersebut.
Anggota Komisi A dari Fraksi PAN, Sugeng Riyadi, turut merespons bahwa inisiatif Bawaslu untuk turun langsung melakukan kunjungan ke partai politik dan DPRD merupakan langkah yang sangat patut dicontoh. Menurutnya, selama ini lembaga penyelenggara sering kali mengambil jarak yang terlalu jauh sehingga menyulitkan komunikasi preventif saat muncul potensi persoalan di lapangan, sehingga pendekatan konsolidasi ini dinilai sangat tepat.
Menyambung diskursus tersebut, Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Semarang, Muharom Al Rosyid, menyatakan bahwa pendekatan kelembagaan kini adalah menjaga kedekatan yang proporsional dengan seluruh entitas politik. Strategi preventif melalui sosialisasi dan komunikasi intensif jauh lebih diutamakan agar potensi sengketa dapat ditekan sedini mungkin sebelum termanifestasi menjadi pelanggaran nyata.
Dari aspek teknis dan legal, Kasubbag P3SP2H, Virendra Eka Novianto, memastikan bahwa gagasan pencegahan hasil konsolidasi ini akan diterjemahkan menjadi instrumen edukasi publik yang komprehensif. Secara teknis, penjabaran materi hukum ini dikelola oleh Tim Teknis Subbag P3SP2H melalui perancangan infografis dan visualisasi digital terkait alur transparansi pelaporan pelanggaran. Transformasi regulasi ke dalam format media digital ini diharapkan mampu mendongkrak literasi hukum masyarakat luas, sehingga target pengawasan partisipatif yang digaungkan bersama dewan dapat berjalan lebih progresif dan mudah dipaham.
Sebagai penutup, kegiatan silaturahmi perdana pada masa non-tahapan pemilu ini diharapkan menjadi tonggak awal keterbukaan informasi yang lebih komprehensif antara penyelenggara pemilu dan jajaran legislatif daerah. Sinergi yang berkelanjutan ini diproyeksikan mampu mendongkrak kualitas pengawasan partisipatif sekaligus menepis anggapan bahwa lembaga pengawas pemilu bersikap pasif di masa jeda pemilu.
Penulis : Ravi Cahya K.