Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu: Pengawassan Coktas Untuk Data Pemilih Yang Lebih Valid

Dokumentasi Pelaksanaan Coktas

Pengawasan Coktas Oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang Di Wilayah Kecamatan Bawen

Ungaran - Bawaslu Kabupaten Semarang kembali melaksanakan kegiatan pengawasan pencocokkan dan penelitian terbatas (coktas) dalam rangka penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025. Dalam kesempatan ini pengawasan dilakukan di wilayah Kelurahan harjosari Kecamatan Bawen pada Selasa 2 Desember 2025.

Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang Agus Riyanto menggawangi Pengawasan coktas kali ini. Coktas dilakukan KPU Kabupaten Semarang dalam hal ini dipimpin Anggota Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Ahmad Ilman Nafia. Agus Riyanto melihat adanya indikasi pemilih dengan NIK dan NKK ganda serta pemilihh meninggal dunia. Potensi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan mendatangi langsung ke rumah pemilih yang terindikasi NIK, NKK ganda dan meninggal dunia secara langsung.

Dari hasil pengawasan dan pemeriksaan dokumen, didapati memang benar terdapat pemilih yang meninggal dunia. Selain itu, pemilih dengan NIK dan NKK ganda setelah dilakukan pencocokan data didapati bahwa ang bersangkutan dahulu pernah mempunyai NIK di provinsi lain, sehingga untuk data NIK dan NKK yang benar adalah yang saat ini terdaftar di Dispendukcapik Kabupaten Semarang. 

"Dari hasil pengawasan terhadap potensi pemilih meninggal dunia dan kegandaan NIK dan NKK ini. Kami mendapatkan hasil bahwa benar beberpa pemilih telah meninggal dunia, kami telah mengawasi dan cek kebenaran dokumennya berdasarkan akta kematian, sedangkan untuk kegandaan NIK dan NKK sudah didapati keterangan dari yang bersangkutan dan dikuatkan oleh keterangan serta bukti dari pihak Kelurahan Harjosari untuk NIK dan NKK yang benar dari pemilih tersebut adalah yang tercatat di Dispendukcapil Kabupaten Semarang bukan yang lainnya. Sehingga dengan ini akan ada pembaharuan data pemilih terhadap beberapa pemilih tersebut" kata Agus.

Bawaslu Kabupaten Semarang memastikan akan terus mengawal penyusunan data pemilih berkelanjutan triwulan IV Tahun 2025 ini sampai dengan ditetapkannya dalam Rapat Pleno Terbuka oleh KPU Kabupaten Semarang.

Andis