Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Perkuat Pemahaman Kepemiluan Kepada Kelompok Disabilitas

Rapat Penguatan Pemahaman Kepemiluan dengan Kelompok Disabilitas PPDI, Rabu 20 Mei 2026

Rapat Penguatan Pemahaman Kepemiluan dengan Kelompok Disabilitas PPDI, Rabu 20 Mei 2026

Ungaran - Dalam rangka memperkuat pemahaman kepemiluan kepada lapisan masyarakat di Kabupaten Semarang, Bawaslu Kabupaten Semarang menyelenggarakan kegiatan Rapat PEnguatan Pemahaman Kepemiluan Kepada Disabilitas dan Kelompok Rentan Lain yang kali ini mengambil tema "Optimalisasi Peran Pengawasan Partisipatif Kelompok Disabilitas di Masa Non Tahapan Dalam Menciptakan Pemilu yang Berintegritas". Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Semarang pada Rabu, 20 Mei 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Semarang mengundang organisasi Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Semarang sebagai bentuk jembatan informasi kepada kelompok disabilitas. Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Semarang, Muharom Al Rosyid menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi sebuah langkah penguatan bagi kelompok disabilitas untuk menciptakan kontribusi positif terhadap pengawasan partisipatif di Kabupaten Semarang. "Forum ini menjadi jembatan informasi khususnya bagi organisasi Persatuan Penyandang DIsabilitas Indonesia di Kabupaten Semarang agar semakin memahami pentingnya kontribusi semua pihak untuk mengawasi jalannya Pemilu dan Pemilihan mendatang" buka Muharom.

Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang, Muharom Al Rosyid (Baju Putih) saat menjelaskan materi penguatan pemahaman kepemiluan kepada PPDI Kabupaten Semarang, Rabu 20 Mei 2026
Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang, Muharom Al Rosyid (Baju Putih) saat menjelaskan materi penguatan pemahaman kepemiluan kepada PPDI Kabupaten Semarang, Rabu 20 Mei 2026

Lebih lanjut, ia menyampaikan kegiatan Bawaslu Kabupaten Semarang selama masa non tahapan ini. "Bawaslu Kabupaten Semarang selama masa non tahapan juga tetap melakukan pengawasan kepada lembaga penyelenggara pemilu dalam hal ini yaitu KPU Kabupaten Semarang. Pengawasan tersebut meliputi Pengawasan terhadap Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan Pengawasan Penyusunan Data Partai Politik Berkelanjutan (PDPPB)" lanjut Muharom.

Lebih lanjut, Muharom juga menjelaskan mengapa pengawasan daftar daftar pemilih berkelanjutan ini penting. "Kami menyadari bahwa daftar pemilih merupakan tahapan yang akan mempengaruhi tahapan lainnya seperti logistik. Sehingga kita harus mempunyai semangat yang sama dalam mengawal daftar pemilih berkelanjutan ini sampai nanti tiba masanya untuk tahapan pemilu yang sebenarnya" jelas Muharom.

Sementara itu, Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Semarang, Ch. Ratna Windaryanti menyampaikan bahwa ada banyak dinamika dalam daftar pemilih khususnya bagi pemilih disabilitas. "Data pemilih disabilitas yang ada di masing-masing lembaga termasuk kami memiliki banyak perbedaan terkait jumlah masyarakat yang menyandang disabilitas. Sehingga kami pun juga secara terbuka menyampaikan bahwa data tersebut harus kita kawal dan koordinasikan bersama agar data pemilih disabilitas dari masing-masing lembaga menjadi sama" jelas Ratna.

Melalui rapat ini, diharapkan menjadi sinergi yang baik antara Bawaslu Kabupaten Semarang dengan Kelompok Disabilitas untuk sama-sama menguatkan dan mengawal melalui pengawasan partisipatif di Kabupaten Semarang agar menciptakan hasil Pemilu dan Pemilihan yang baik di masa mendatang.

Penulis : Noor M Nasyar

Dokumentasi : M. Munir