Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Putuskan Tidak Dapat Tindaklanjuti Dugaan Mahar Politik Partai Nasdem.

Bawaslu Putuskan Tidak Dapat Tindaklanjuti Dugaan Mahar Politik Partai Nasdem.

Suasana rapat pimpinan Bawaslu Kabupaten semarang (kiri) didampingi penyidik Polres dan Kejaksaan , Selasa 18/08/2020

UNGARAN, Adanya Informasi yang diterima oleh Bawaslu Kabupaten Semarang dari berita di berbagai media sebagaimana diberitakan sebelumnya terkait dugaan mahar politik di Partai Nasdem, Bawaslu Kabupaten Semarang telah menjadikan sebagai informasi awal yang kemudian dilakukan penelusuran oleh tim dari Bawaslu Kabupaten Semarang.

Penelusuran telah dilakukan mulai tanggal 11 Agustus 2020 dengan turun ke lapangan mengumpulkan data dan juga menggali informasi dari beberapa pihak yang terkait. Setidaknya ada 7 orang yang telah dimintai keterangan / informasinya selama proses penelusuran. Setelah 7 hari masa penelusuran, pada tanggal 18 Agustus telah dilakukan rapat pimpinan Bawaslu Kabupaten Semarang dengan pendampingan dari penyidik Polres dan Kejaksaan.

Koordinator Divisi Penangan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Semarang Agus Riyanto mengatakan “ada tujuh orang yang sudah dimintai keterangan atau dimintai informasi”

Setelah dilakukan identifikasi dan verifikasi data dan informasi, dari hasil penelusuran yang telah dilakukan Bawaslu tidak ditemukan bukti dan saksi atas adanya dugaan mahar politik

“kesimpulannya tidak memenuhi syarat formil dan materiil sehingga tidak dapat diregister sebagai temuan dan tidak dapat ditindak lanjuti” lanjut Agus