Bawaslu Serap Aspirasi Masyarakat Melalui Konsolidasi Demokrasi
|
Ungaran - Demi menjaga konsistensi pengawasan pemilu dan pemilihan mendatang, Bawaslu Kabupaten Semarang perlu melakukan berbagai pendekatan kepada masyarakat. Salah satunya adalah menyerap aspirasi dan menampung harapan-harapan masyarakat dalam pelaksanaan pemilu dan pemilihan mendatang.
Hal tersebut kemudian diimplementasikan oleh anggota Bawaslu Kabupaten Semarang, Nurkus Budiyantomo untuk mengadakan diskusi dengan masyarakat lokal di Desa Kopeng, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang pada Rabu 11 Februari 2026.
Anggota yang sekaligus menjadi Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi ini membuka ruang diskusi kepada masyarakat terkait dengan peran yang diharapkan dari Bawaslu Kabupaten Semarang dalam pemilu dan pemilihan mendatang.
Bagi Nurkus, Bawaslu memiliki peran ideal dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan. "Peran Bawaslu yang bisa dinilai oleh masyarakat adalah Bawaslu sebagai pengawas yang independen dan berani, tidak tunduk pada kekuasaan atau kepentingan politik, pelindung hak pilih warga terutama kelompok rentan dan pemilih pemula, penegak keadilan hukum tanpa tebang pilih, pemberi kepastian hukum dan penyampai informasi yang jujur dan terbuka" jelas Nurkus dalam forum tersebut.
Namun, masyarakat pun memandang ada beberapa hal yang harus ditingkatkan oleh Bawaslu agar nantinya pelaksanaan pengawasan pemilu dan pemilihan mendatang berlangsung dengan aman dan lancar. "Bawaslu Kabupaten Semarang harus memiliki ketegasan dalam menangani segala praktik yang berpotensi memecah belah masyarakat di Kabupaten Semarang, selain itu, Bawaslu Kabupaten Semarang juga harus memberikan pemahaman kepada publik secara lebih luas mengenai pengawasan dan tahapan yang sedang berjalan agar semua pihak bisa mengetahui kegiatan tersebut, dan terakhir adalah publikasi hasil pengawasan yang harus disampaikan sampai di tingkat paling bawah agar masyarakat juga tahu kerja-kerja masyarakat dalam pengawasan partisipatif juga memiliki pengaruh terhadap hasil pemilu dan pemilihan" ucap salah seorang warga.
Nurkus kemudian memberikan apresiasi dan terima kasih atas saran masukan dan harapan yang disampaikan oleh masyarakat dari Desa Kopeng ini. "Terima kasih atas segala saran, masukan dan harapan yang telah disampaikan oleh masyarakat desa Kopeng. Kami tentu menerima ini sebagai sebuah poin penting untuk semakin meningkatkan kualitas lembaga pengawas pemilu Bawaslu Kabupaten Semarang dalam menghadapi tahapan Pemilu dan Pemilihan mendatang dengan lebih baik lagi" tutup Nurkus.
Konsolidasi demokrasi ini telah memberikan ruang demokrasi yang luas kepada masyarakat terhadap lembaga penyelenggara pemilu di Kabupaten Semarang. Ekspektasi tentu tinggi, tapi hal ini akan menjadi pondasi kuat untuk menjadikan Bawaslu Kabupaten Semarang sebagai lembaga penyelenggara yang berintegritas.
Penulis : Noor M Nasyar