Bawaslu terus koordinasi untuk pengembangan Desa Pengawasan Tahun 2021
|
UNGARAN – Bawaslu Kabupaten Semarang koordinasi ke Desa Kalisidi Kecamatan Ungaran Barat untuk pengembangan Desa Pengawasan Tahun 2021 (Senin, 07/06/2021).
Pimpinan dan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Semarang disambut oleh Kepala Desa Kalisidi Dimas Pryitno di Kantor Desa.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Syahrul Munir menyampaikan Bawaslu sebagai Lembaga Pengawasan Pemilu terus melakukan langkah-langkah strategis yang bertujuan untuk mencegah praktek politik uang.
Selama ini, Bawaslu selalu mengutamakan upaya pencegahan dan langkah preventif dalam melakukan pengawasan pada setiap tahapan Pemilu atau Pilkada.
Dimas Prayitno menanggapi dan mengapresiasi dengan senang hati dan berkenan Desa Kalisidi menjadi pengembangan desa pengawasan 2021, juga berterimakasi sudah ditunjuk oleh Bawaslu Kabupaten Semarang dari 8 desa, ungkapnya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, M. Talkhis mengatakan “adanya desa pengawasan membentuk karakter masyarakat memiliki kesadaran penuh terciptanya pemilu atau pilkada yang demokratis dan mampu menekan potensi pelanggaran Pemilu dengan pendekatan pencegahan dan penindakan serta berpartisipasi ikut mengawasi dan melaporkan dugaan pelanggaran di wilayah masing – masing”.
Koordinasi tersebut guna mematangkan persiapan pengembangan Desa Pengawasan di Desa Kalisidi yang rencana akan dilaksanakan pada Bulan Agustus 2021.