Lompat ke isi utama

Berita

Berlanjut dengan Nota Kesepakatan, Bentuk Keseriusan Bawaslu - Dinas Arpus Dalam Pengelolaan Arsip

Audiensi Bawaslu Kabupaten Semarang ke Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Semarang, Selasa 21 Oktober 2025

Audiensi Bawaslu Kabupaten Semarang ke Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Semarang, Selasa 21 Oktober 2025

Ungaran - Audiensi antara Bawaslu Kabupaten Semarang dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Arpus) Kabupaten Semarang menemui kesepakatan lanjutan.

Dalam kegiatan yang digelar Selasa 21 Oktober 2025 dan dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang, Ummi Nu'amah, Nurkus Budiyantomo dan Muharom Al Rosyid serta jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Semarang, Bawaslu Kabupaten Semarang dan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Semarang bersepakat untuk menjalin Nota Kesepakatan terkait pengelolaan arsip dan pembentukan pojok literasi kepemiluan Bawaslu Kabupaten Semarang.

Foto bersama antara Bawaslu Kabupaten Semarang - Dinas Arpus Kabupaten Semarang dengan slogan "Salam Literasi", Selasa 21 Oktober 2025
Foto bersama antara Bawaslu Kabupaten Semarang - Dinas Arpus Kabupaten Semarang dengan slogan "Salam Literasi", Selasa 21 Oktober 2025

Kesepakatan pembuatan Nota kesepakatan ini diharapkan tidak hanya memperkuat tata kelola kelembagaan, tetapi juga menumbuhkan budaya literasi politik dan kepemiluan di tengah masyarakat Kabupaten Semarang. Selain itu, adanya Nota Kesepakatan ini nantinya akan menjadi dasar bagi kedua lembaga untuk dapat saling bertukar informasi terkait referensi bahan bacaan serta pojok literasi kepemiluan yang ada di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Semarang.

Rencana tindak lanjut Nota Kesepakatan ini sendiri akan menjadi diskusi lanjutan dengan Dinas Arpus Kabupaten Semarang pada pertemuan selanjutnya

Penulis : M Budi P

Editor : Noor M Nasyar

Dokumentasi : Muhlasin