Lompat ke isi utama

Berita

CO-Humas Jadi Solusi Perkuat Kehumasan Bawaslu Kabupaten Semarang

Kegiatan Rabu Smart "Peningkatan Kehumasan" di Kantor Bawaslu Kabupaten Semarang, Rabu 28 Januari 2026

Kegiatan Rabu Smart "Peningkatan Kehumasan" di Kantor Bawaslu Kabupaten Semarang, Rabu 28 Januari 2026

Ungaran - Bawaslu Kabupaten Semarang terus melakukan penguatan fungsi kehumasan sebagai bagian dari strategi kerja pada masa post-electoral. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah penerapan Co-Humas di setiap subbagian guna mengoptimalkan pengelolaan informasi dan komunikasi publik kelembagaan.

Kebijakan tersebut dituangkan dalam Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Semarang Nomor 2/HK.01.01/K.JT-23/01/2026 tentang Tim Pengelola Konten Media Sosial Bawaslu Kabupaten Semarang Tahun 2025, yang ditetapkan pada 7 Januari 2025. Keputusan ini menjadi dasar pembentukan dan penguatan tata kelola kehumasan di lingkungan Bawaslu Kabupaten Semarang.

Sebagai tindak lanjut, keputusan tersebut disosialisasikan melalui kegiatan Rabu Smart yang dilaksanakan pada Rabu, 28 Januari 2026, bertempat di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Semarang, dan diikuti oleh jajaran sekretariat serta perwakilan dari masing-masing subbagian.

Kepala Subbagian Pengawasan dan Humas Bawaslu Kabupaten Semarang, Widya Astuti, menyampaikan bahwa pada masa pascapemilu, fokus kinerja Bawaslu diarahkan pada penguatan pencegahan dan kehumasan sebagai upaya menjaga kesinambungan pengawasan serta membangun kepercayaan publik.

“Pembentukan CO-Humas ini telah disepakati bersama dalam rapat pada hari Senin dan selanjutnya ditetapkan melalui Surat Keputusan. Hal ini menjadi komitmen bersama untuk memperkuat kinerja kehumasan secara terstruktur dan berkelanjutan,” ujar Widya Astuti.

Kepala Subbagian Pengawasan dan Humas Bawaslu Kabupaten Semarang, Widya Astuti pada Rabu Smart "Peningkatan Kehumasan" di Kantor Bawaslu Kabupaten Semarang, Rabu 28 Januari 2026
Kepala Subbagian Pengawasan dan Humas Bawaslu Kabupaten Semarang, Widya Astuti pada Rabu Smart "Peningkatan Kehumasan" di Kantor Bawaslu Kabupaten Semarang, Rabu 28 Januari 2026

Widya Astuti menambahkan, keberadaan CO-Humas di tiap subbagian diharapkan mampu memaksimalkan kinerja kehumasan, memperkuat koordinasi antarunit kerja, serta memastikan informasi kelembagaan tersampaikan secara cepat, akurat, dan berimbang.

Lebih lanjut, pelaksanaan kehumasan tersebut juga diharapkan menerapkan prinsip kerja kelembagaan Bawaslu, yakni kolektif kolegial, sehingga setiap subbagian memiliki peran dan tanggung jawab bersama dalam mendukung komunikasi publik yang transparan dan akuntabel.

Melalui strategi ini, Bawaslu Kabupaten Semarang berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola informasi publik yang profesional, adaptif, dan sejalan dengan dinamika pengawasan pemilu di era digital.

Penulis : Widya Astuti

Dokumentasi : M. Munir