Lompat ke isi utama

Berita

Coktas Tahap II, Bawaslu Kawal Ketat Ungaran Barat dan Timur

Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang, Muharom Al Rosyid Dalam kegiatan Pengawasan Coktas di Kecamatan Ungaran Barat, Kamis 20 November 2025

Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang, Muharom Al Rosyid Dalam kegiatan Pengawasan Coktas di Kecamatan Ungaran Barat, Kamis 20 November 2025

Ungaran — Bawaslu Kabupaten Semarang melalui Tim Pengawasan yang dipimpin Anggota Bawaslu, Muharom Al Rosyid, melaksanakan pengawasan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Tahap II dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 pada Kamis, di dua kecamatan, yaitu Ungaran Barat dan Ungaran Timur. Kegiatan ini merupakan langkah strategis menjelang Rapat Pleno PDPB Triwulan IV yang diagendakan oleh KPU Kabupaten Semarang pada awal Desember 2025.

Pengawasan diawali di Desa Kalisidi dan Kelurahan Bandarjo, Kecamatan Ungaran Barat, dengan fokus pada verifikasi data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) kategori meninggal dunia. Hasil pemeriksaan lapangan menunjukkan bahwa seluruh nama yang tercantum dalam daftar TMS dinyatakan benar telah meninggal dunia dan dikonfirmasi langsung oleh keluarga serta perangkat wilayah.
Selanjutnya, tim bergerak menuju Desa Kalirejo, Kecamatan Ungaran Timur, untuk melakukan verifikasi terhadap pemilih alih status menjadi anggota TNI dan Polri. Verifikasi lapangan memastikan bahwa seluruh pemilih yang tercatat memang telah beralih status, meskipun sebagian masih terdaftar dengan KTP sipil karena belum dilakukan pembaruan. Informasi ini juga diperkuat melalui konfirmasi dari keluarga.

Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang, Muharom Al Rosyid (kiri) melakukan pengawasan coktas yang dilaksanakan oleh Anggota KPU Kabupaten Semarang, Mohamad Talkhis (kanan), Kamis 20 November 2025
Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang, Muharom Al Rosyid (kiri) melakukan pengawasan coktas yang dilaksanakan oleh Anggota KPU Kabupaten Semarang, Mohamad Talkhis (kanan), Kamis 20 November 2025

Dalam kegiatan ini, Tim Pengawasan Bawaslu berkolaborasi dengan Tim KPU Kabupaten Semarang yang terdiri dari M. Talkhis (Anggota KPU), Wiwit Mulyanto (Kasubag Teknis), serta staf sekretariat Anis Rofiqoh R. dan Fanny Khoirul P. Sementara dari Bawaslu turut hadir Muharom Al Rosyid (Anggota Bawaslu), Widya Astuti (Kasubag Pengawasan Pemilu dan Humas), M. Budi Purwanto, dan Rohani Pungkasari.

Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang, Muharom Al Rosyid, menegaskan pentingnya akurasi data pemilih dalam setiap tahapan demokrasi. “Pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan bahwa setiap data pemilih benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap perubahan status pemilih, baik meninggal dunia maupun alih status TNI/Polri, wajib diverifikasi langsung di lapangan agar daftar pemilih tetap akurat,” ujarnya.

Ia menambahkan, “Bawaslu berkomitmen menjaga kualitas data pemilih karena ini menjadi fondasi utama penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas.” Dengan pelaksanaan Coktas Tahap II ini, Bawaslu Kabupaten Semarang terus memperkuat koordinasi dengan KPU serta memastikan proses pemutakhiran data pemilih berlangsung sesuai prosedur, transparan, dan tepat waktu. Upaya ini diharapkan mampu menjaga kualitas penyelenggaraan demokrasi di Kabupaten Semarang.

Penulis : Widya Astuti