Lompat ke isi utama

Berita

Diskusi di Randugunting, Bawaslu Soroti Bahaya Politik Uang dan Dampaknya Terhadap Korupsi

Suasana Konsolidasi Demokrasi di Perumahan Randugunting, Selasa 24 Februari 2026

Suasana Konsolidasi Demokrasi di Perumahan Randugunting, Selasa 24 Februari 2026

Ungaran – Tingginya biaya politik dan praktik politik uang dinilai menjadi salah satu akar persoalan yang dapat mengancam kualitas demokrasi sekaligus memicu lahirnya praktik korupsi. Pandangan tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto, saat menggelar diskusi bersama warga Randugunting, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Selasa 24 Februari 2026.

Kegiatan yang dikemas dalam bentuk konsolidasi demokrasi itu menjadi ruang dialog antara masyarakat dan penyelenggara pemilu untuk membahas berbagai persoalan kebangsaan yang saat ini menjadi perhatian publik. Dalam diskusi tersebut, Agus mengajak warga untuk memahami keterkaitan antara politik uang, biaya politik yang tinggi, dan munculnya praktik korupsi yang merugikan masyarakat.

Menurutnya, berbagai kasus korupsi yang terungkap dan menjadi sorotan media dalam beberapa tahun terakhir telah menimbulkan kekecewaan yang besar di tengah masyarakat. Banyak warga yang mempertanyakan mengapa praktik korupsi masih terus terjadi meskipun sistem demokrasi telah berjalan dengan baik.

Agus menjelaskan bahwa salah satu faktor yang sering dikaitkan dengan persoalan tersebut adalah tingginya biaya yang harus dikeluarkan dalam proses politik. "Ketika seseorang mengeluarkan biaya besar untuk memperoleh dukungan melalui cara-cara yang tidak semestinya, maka muncul kecenderungan untuk mencari cara mengembalikan modal setelah mendapatkan jabatan. Ini yang harus menjadi perhatian bersama. Politik uang tidak hanya merusak proses pemilu, tetapi juga dapat melahirkan berbagai persoalan setelah pemilu selesai, termasuk korupsi yang merugikan masyarakat" jelasnya

Lebih lanjut, Agus menegaskan bahwa praktik politik uang sesungguhnya tidak akan berjalan apabila masyarakat memiliki komitmen untuk menolaknya. Oleh sebab itu, pendidikan politik dan peningkatan kesadaran masyarakat menjadi sangat penting dalam menciptakan demokrasi yang berintegritas.

Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto (kaos abu) saat berkonsolidasi demokrasi dengan warga randugunting, bergas, Selasa 24 Februari 2026
Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto (kaos abu) saat berkonsolidasi demokrasi dengan warga randugunting, bergas, Selasa 24 Februari 2026

Ia juga menyoroti bagaimana persepsi masyarakat terhadap politik saat ini cenderung negatif. Banyak warga yang melihat politik hanya sebagai arena transaksi dan pertarungan kepentingan. Padahal, politik pada hakikatnya merupakan instrumen untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat secara demokratis.

Menurut Agus, citra politik yang buruk tersebut harus diperbaiki melalui keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat. Semakin banyak warga yang berpartisipasi secara sadar dan kritis, maka peluang munculnya praktik-praktik yang merusak demokrasi akan semakin kecil.

Dalam sesi dialog, sejumlah warga menyampaikan kekhawatiran mereka terhadap kualitas demokrasi dan masa depan pemilu. Menanggapi hal itu, Agus mengajak masyarakat untuk tidak bersikap apatis. Ia menekankan bahwa perubahan hanya dapat terjadi apabila masyarakat tetap terlibat dan peduli terhadap proses politik yang berlangsung.

“Kalau masyarakat memilih untuk tidak peduli, maka ruang pengawasan akan semakin sempit. Sebaliknya, ketika masyarakat aktif, demokrasi akan semakin kuat karena ada kontrol dari publik,” ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Semarang terus berupaya memperkuat kesadaran masyarakat bahwa menjaga demokrasi bukan hanya tugas lembaga penyelenggara pemilu, melainkan tanggung jawab seluruh warga negara.

Penulis : Noor M Nasyar