Diskusi Warga di Randugunting, Bawaslu Ajak Masyarakat Rawat Demokrasi Agar Tetap Sehat
|
Ungaran – Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto, menghadiri kegiatan diskusi bersama warga di Desa Randugunting, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, pada Selasa, 24 Februari 2026. Kegiatan yang dikemas dalam bentuk diskusi santai dan konsolidasi demokrasi tersebut menjadi ruang dialog antara penyelenggara pemilu dan masyarakat untuk membahas berbagai persoalan demokrasi yang berkembang di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam kesempatan tersebut, Agus menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi demokrasi Indonesia saat ini. Menurutnya, salah satu persoalan yang banyak muncul di tengah masyarakat adalah pandangan bahwa politik belum sepenuhnya berjalan secara sehat. Persepsi tersebut muncul karena sebagian masyarakat lebih sering melihat praktik-praktik politik transaksional dibandingkan pendidikan politik yang berorientasi pada kepentingan publik.
“Ketika masyarakat lebih sering disuguhi praktik politik uang, transaksi kepentingan, dan berbagai bentuk pelanggaran lainnya, maka wajar apabila muncul anggapan bahwa politik adalah sesuatu yang kotor dan jauh dari nilai-nilai demokrasi yang ideal,” ujar Agus di hadapan peserta diskusi.
Ia menjelaskan bahwa politik sejatinya merupakan sarana untuk memperjuangkan kepentingan rakyat melalui mekanisme yang demokratis. Namun demikian, berbagai praktik yang menyimpang dari prinsip-prinsip demokrasi sering kali menutupi tujuan utama politik itu sendiri sehingga memunculkan ketidakpercayaan publik terhadap proses politik dan pemilu.
Selain itu, Agus juga menyinggung maraknya kasus korupsi yang belakangan menjadi perhatian masyarakat. Menurutnya, pemberitaan mengenai berbagai kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik menjadi salah satu faktor yang menimbulkan kekecewaan rakyat terhadap dunia politik. "Tidak sedikit masyarakat yang kemudian mengaitkan persoalan tersebut dengan tingginya biaya politik yang harus dikeluarkan oleh para calon ketika mengikuti kontestasi pemilu. Sehingga ketika terpilih menjadi pemimpin, hal pertama yang dipikirkan adalah bagaimana cara untuk mengembalikan modal yang telah dikeluarkan. Hal tersebut yang membuat masyarakat menjadi kecewa" lanjut Agus.
Ia mengungkapkan bahwa praktik politik uang dapat menciptakan siklus yang berbahaya bagi demokrasi. Ketika seseorang mengeluarkan biaya besar untuk memperoleh jabatan melalui cara-cara yang tidak sehat, maka potensi penyalahgunaan kewenangan saat menjabat menjadi semakin besar. Oleh karena itu, upaya mencegah politik uang tidak hanya penting untuk menjaga kualitas pemilu, tetapi juga menjadi langkah awal dalam mencegah lahirnya praktik korupsi di kemudian hari.
“Politik uang bukan sekadar pelanggaran pemilu, tetapi juga dapat menjadi pintu masuk munculnya berbagai persoalan tata kelola pemerintahan, termasuk korupsi. Karena itu, masyarakat perlu berani menolak praktik-praktik semacam ini demi masa depan demokrasi yang lebih baik,” tegasnya.
Dalam dialog tersebut, Agus juga mengakui bahwa tingkat antusiasme sebagian masyarakat terhadap pemilu mengalami penurunan. Salah satu penyebabnya adalah banyaknya informasi mengenai dugaan pelanggaran dan kecurangan yang beredar selama proses pemilu. Berbagai pemberitaan terkait perselisihan hasil pemilihan yang dibahas dalam sidang sengketa di Mahkamah Konstitusi sering kali menimbulkan kesan negatif di tengah masyarakat.
Meski demikian, Agus mengajak masyarakat untuk tidak kehilangan kepercayaan terhadap demokrasi. Menurutnya, adanya mekanisme penyelesaian sengketa melalui lembaga-lembaga yang berwenang justru menunjukkan bahwa sistem demokrasi memiliki instrumen untuk mengoreksi dan memperbaiki berbagai persoalan yang terjadi dalam proses pemilu.
“Masyarakat tidak boleh apatis. Demokrasi membutuhkan partisipasi aktif seluruh warga negara. Jika ada persoalan dalam pemilu, maka harus diselesaikan melalui mekanisme yang telah diatur oleh undang-undang. Partisipasi masyarakat tetap menjadi kunci dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas,” jelasnya.
Kegiatan diskusi yang berlangsung interaktif tersebut mendapat respons positif dari warga. Berbagai pertanyaan dan pandangan disampaikan oleh warga terkait kondisi demokrasi, pengawasan pemilu, serta upaya membangun kepercayaan publik terhadap proses politik. Melalui konsolidasi demokrasi semacam ini, Bawaslu Kabupaten Semarang berharap masyarakat semakin memahami pentingnya keterlibatan aktif dalam mengawal demokrasi sekaligus menjadi bagian dari upaya menciptakan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
Penulis : Noor M Nasyar