Lompat ke isi utama

Berita

Edukasi Melalui Simulasi Kasus Penanganan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Kabupaten Semarang Bekali Pengawas Partisipatif

SDMO

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Kabupaten Semarang, Fithriyah Saat menjadi Narasumber pada Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif dengan tema "Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat”. yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Semarang, di Aula Dharma Satya Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang, Ungaran, Rabu, (22/07/2026)

Ungaran - Bawaslu Kabupaten Semarang menggelar kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif pada Rabu, 22 Juli 2026, bertempat di Aula Dharma Satya Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang. Kegiatan yang mengusung tema "Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat" ini menghadirkan Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang, Fithriyah, sebagai narasumber. Salah satu fokus utama kegiatan ini adalah melatih kemampuan praktis peserta dalam merespons dan menangani dugaan pelanggaran pemilu.

Fithriyah menjelaskan bahwa jejaring pengawasan adalah relasi yang memungkinkan aliran informasi antar pengawas dan komunitas. Semakin kuat jaringan yang terbentuk, maka penanganan pelanggaran dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efektif. Bawaslu telah menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat dan perguruan tinggi, untuk memperkuat pengawasan ini. Kerja sama ini bertujuan untuk menciptakan pemilu yang transparan dan adil melalui pengawasan partisipatif dari seluruh elemen masyarakat.

Untuk memberikan gambaran nyata mengenai pentingnya jaringan, Fithriyah mengajak peserta melakukan simulasi penangkapan pelanggar. Dalam simulasi tersebut, diilustrasikan bahwa seorang pelanggar akan lebih sulit ditangkap jika hanya satu orang (mewakili Bawaslu secara individu) yang mengejarnya. Namun, ketika 10 orang (mewakili komunitas jaringan) bekerja sama, pelanggar dapat dengan mudah dan cepat ditangkap. Simulasi ini menekankan bahwa kolaborasi adalah kunci keberhasilan pengawasan.

Selain simulasi fisik, peserta juga diajak untuk menyelesaikan studi kasus terkait dugaan pelanggaran money politic atau serangan fajar. Peserta dibagi menjadi tiga kelompok dan disimulasikan berada dalam satu grup WhatsApp komunitas. Mereka diberikan kasus berupa video pelanggaran yang diterima pada malam hari, dan diminta untuk mendiskusikan langkah apa yang harus diambil. Latihan ini dirancang untuk melihat bagaimana generasi muda merespons informasi pelanggaran yang beredar di media komunikasi mereka.

Hasil diskusi kelompok menunjukkan respons yang beragam namun positif. Kelompok pertama, yang menamai diri mereka "Kacur Kacir," langsung memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut pada malam itu juga ke kantor Bawaslu. Sementara itu, kelompok "Rafi" memutuskan untuk melapor pada keesokan harinya, meskipun menyadari bahwa bukti yang dimiliki belum sepenuhnya lengkap. Mereka berencana untuk melengkapi berkas dengan bantuan petugas Bawaslu.

Sedangkan kelompok ketiga, "Sakti Dharma," fokus pada diskusi internal untuk memastikan apakah kejadian dalam video tersebut benar-benar sebuah pelanggaran. Meskipun tidak sampai pada tahap pelaporan, diskusi mereka menunjukkan pemahaman yang kuat bahwa tindakan money politic adalah salah dan tidak dibenarkan dalam pemilu. Fithriyah menilai bahwa proses diskusi di setiap kelompok mencerminkan kepedulian yang tinggi terhadap integritas pemilu.

Menanggapi hasil simulasi, Fithriyah menyatakan apresiasinya atas tindakan proaktif peserta. Dari tiga komunitas yang disimulasikan, dua di antaranya sudah memiliki inisiatif untuk melaporkan dugaan pelanggaran ke Bawaslu. "Itu berarti peningkatan. Kalau misalkan nanti komunitas yang kita buat banyak se-Kabupaten Semarang, pasti yang lapor harusnya semakin banyak," ungkap Fithriyah. Ia berharap mindset kritis ini dapat terus ditularkan ke masyarakat luas.

Dalam pesannya, Bawaslu menegaskan bahwa pengawasan pemilu adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya Bawaslu semata. Penguatan kapasitas organisasi, sosialisasi, dan pemanfaatan teknologi merupakan cara-cara yang dapat dilakukan untuk membangun komunitas pengawas. Sinergi antara Bawaslu, lembaga, dan komunitas sangat penting untuk menjaga integritas demokrasi dan mewujudkan Pemilu 2029 yang bermartabat.

Penulis : Ravi Cahya