Lompat ke isi utama

Berita

Evaluasi Penggunaan Dana Pemilu, Bawaslu Pastikan Perencanaan Hibah Pilkada 2024 Efisien

Kasek

Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Semarang, Marjiono (kiri) didampingi Kasubag Administrasi, Sri Widodo (kanan) membuka acara dan memberikan sambutan.

BANDUNGAN - Bawaslu Kabupaten Semarang menggelar kegiatan Rapat Perencanaan Program dan Anggaran dengan tema Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Pemilu 2024 dan Persiapan Anggaran Pilkada 2024, diikuti oleh Pengelola Uang Muka Kegiatan (PUMK) dan staf Keuangan Panwaslu Kecamatan dari 19 (sembilan belas) Kecamatan se-Kabupaten Semarang, di Hotel Terracassa Bandungan, Rabu (26/06/2024).

Pada sambutannya, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Semarang, Marjiono mengatakan urgensi pelaksanaan kegiatan yaitu untuk mengevaluasi penggunaan anggaran Pemilu 2024, sehingga selanjutnya dapat disusun perencanaan penggunaan dana hibah Pilkada Tahun 2024 yang lebih efisien dan akuntabel.

“Perwakilan 19 (sembilan belas) kecamatan yang hadir pada rapat ini, diharapkan bisa menyampaikan kendala yang dirasakan dalam pengelolaan anggaran pemilu,” kata Marjiono.

Lebih lanjut Marjiono menyampaikan, penggelolaan anggaran hibah untuk Pilkada tahun 2024 mendatang harus bisa lebih baik sehingga dibutuhkan rekomendasi dari kecamatan.

Hadir pada kegiatan, Sunarto selaku Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Semarang. Dalam paparannya, Sunarto menyampaikan adanya empat potensi kerawanan pengelolaan dana hibah Pemilihan. Adapun keempat potensi kerawanan tersebut yaitu Pertama, tahapan penganggaran tidak terdokumentasi dengan tertib; Kedua, realisasi belanja dana hibah tidak sesuai proposal pengajuan rincian penggunaan yang disepakati; Ketiga, laporan penggunaan dana tidak dipertanggungjawabkan secara formal dan material; dan Keempat, sisa dana hibah di akhir kegiatan Pemilihan tidak dikembalikan ke rekening kas daerah sesuai ketentuan. 

“Menggunakan anggaran harus sesuai dengan yang dibutuhkan bukan yang diinginkan.” Tegas Sunarto.

Sunarto
Sunarto memaparkan materi pengelolaan dana hibah Pilkada 2024 dan potensi kerawanannya

Lebih lanjut, di akhir paparannya Sunarto menyampaikan harapan agar Pilkada Tahun 2024 dapat berlangsung sukses dengan anggaran yang terpenuhi sesuai dengan kebutuhan Bawaslu.

Acara diakhiri dengan materi dari Kasubag Administrasi terkait RAB untuk pelaksanaan Pilkada 2024, dan arahan Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Semarang tentang kesiapan Kecamatan untuk pengelolaan dana hibah Pilkada tahun 2024.

Penulis: Desti Permitasari

Foto: Khoirul Umam