Gencarkan Pendaftaran Calon Anggota PTPS, Bawaslu Kabupaten Semarang Lakukan Koordinasi
|
TUNTANG- Bawaslu Kabupaten Semarang melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pembentukan Pengawas TPS pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang diikuti oleh 38 (tuga puluh delapan) orang Panwaslu Kecamatan dan Sekretraiat Panwaslu Kecamatan di Aula Kecamatan Tuntang, Selasa (17/9/2024).
Hadir sebagai narasumber pada kegiatan tersebut Fithriyah selaku Koordinaror SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Kabupaten Semarang menyampaikan informasi tentang mekanisme pendaftaran calon PTPS pada Pemilihan Serentak tahun 2024. Fithriyah mengharapkan pasca penyampaian informasi tersebut Panwaslu Kecamatan dan sekretariat Panwaslu Kecamatan dapat melakukan evaluasi terhadap peneriaan pendaftaran di Kecamatannya.
“Segera lakukan sosialisasi yang lebih masif untuk meningkatkan jumlah pendaftar di masing-masing Kecamatan. Kita usahakan agar tidak banyak Kelurahan/Desa yang harus melakukan perpanjangan,” ujar Fithriyah.
Pada kesempatan yang sama dilakukan evaluasi terhadap Kecamatan yang minim pendaftar hingga penerimaan pendaftaran calon anggota Pengawas TPS pada hari keenam. Panwaslu Kecamatan terkait menyampaikan informasi yang berkaitan dengan kendala yang dihadapi dalam proses penerimaan pendaftaran calon anggota PTPS.
Menutup rapat koordinasi tersebut, Ummi Nu’amah selaku Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Semarang menekankan agar Panwaslu Kecamatan tidak asal dalam mencari pendaftar PTPS.
“Pahami setiap syarat dan taati setiap poin dalam juknis, lakukan komunikasi untuk sosialisasi pembentukan PTPS dengan tokoh masyarakat setempat agar mendapatkan calon PTPS yang terbaik," ujarnya.
Rapat Koordinasi Pembentukan Pengawas TPS pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 berakhir pukul 16.00 WIB.
Penulis: DP
Dokumentasi: Abdul R