Giat Rabu Smart, Optimalisasi Peran Kehumasan Melalui Co-Humas
|
Ungaran - Bawaslu Kabupaten Semarang terus melakukan penguatan fungsi kehumasan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan informasi publik. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menghadirkan CO-Humas di setiap subbagian, guna mengoptimalkan pengelolaan dan distribusi informasi kelembagaan secara terpadu dan berkelanjutan.
Kebijakan tersebut dituangkan dalam Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Semarang Nomor 2/HK.01.01/K.JT-23/01/2026 tentang Tim Pengelola Konten Media Sosial Bawaslu Kabupaten Semarang Tahun 2025, yang ditetapkan pada 7 Januari 2025. Keputusan ini menjadi dasar pembentukan tim yang bertugas mengelola konten media sosial secara terencana, akurat, dan bertanggung jawab.
Sebagai tindak lanjut, keputusan tersebut disosialisasikan melalui kegiatan Rabu Smart yang dilaksanakan pada Rabu, 28 Januari 2026, bertempat di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Semarang. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran sekretariat dan perwakilan subbagian sebagai bentuk penguatan pemahaman terhadap peran dan tugas CO-Humas.
Melalui keberadaan CO-Humas di tiap subbagian, Bawaslu Kabupaten Semarang berharap arus informasi kelembagaan dapat tersampaikan lebih cepat, konsisten, dan sesuai dengan karakteristik kerja masing-masing unit. Langkah ini sekaligus menjadi wujud komitmen Bawaslu Kabupaten Semarang dalam membangun komunikasi publik yang transparan, informatif, dan adaptif di era digital.
Penulis : Widya Astuti
Dokumentasi : M.Munir