Lompat ke isi utama

Berita

H-1 Penutupan Pendaftaran Panwascam, Separoh Lebih Sudah Terpenuhi Kuota

H-1 Penutupan Pendaftaran Panwascam, Separoh Lebih Sudah Terpenuhi Kuota
Suasana Pendaftaran Panwascam Pilkada 2020 di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Semarang.

UNGARAN - Pendaftaran Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Kab Semarang untuk agenda Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, kurang 1 hari akan di tutup. Hari Senin (2/12/2019) adalah hari ke- 6 Pendaftaran, tercatat sudah seratus tiga puluhan pendaftar.

Dari berkas pendafataran yang masuk, masih ada enam pendaftar yang berkasnya belum lengkap. Bagi yang berkasnya belum lengkap , maka harus di susulkan sebelum waktu pendaftarn di tutup yaitu pada hari Selasa, (3/12/2019). Selain ada berkas pendaftar yang belum lengkap, ada juga pendaftar yang belum memiliki e-mail, bagi pendaftar yang belum memiliki e-mail, Petugas mendorong pendaftar untuk segera membuat email dan mengisi google form.

Jumlah Pendaftar di dominasi oleh mantan PPS dan KPPS, hampir 60 %, sedangkan Pendaftar dari mantan  Panwascam masih di dominasi oleh mantan Panwascam sebanyak 31 Pendaftar atau sekitar 26 %. Ada beberapa mantan PPL/Pengawas Desa yang mendaftar menjadi Panwascam, selain itu yang ada dua pendaftar yang pernah menjadi  Pemantau Pemilu, selebihnya adalah pendaftar yang belum memiliki pengalaman di bidang kepemiluan.

Latar belakang pekerjaan  pendaftar juga bermacam-macam, ada yang Guru,  Karyawan, Pedagang, samapai dengan Ibu Rumah tangga murni, bahkan ada juga dosen dan juga peneliti. Dengan bermacam-macam kelompok masyarakat yang ikut serta mendaftar Pengawas Kemilihan Kecamatan ini, menunjukkan bahwa masyarakat sudah memiliki pemahaman yang cukup baik, bahwa dirinya sudah saatnya terjun langsung mengawasi pelaksanaan Pilkada ; “terang M. Talkhis, Ketua Bawaslu Kab Semarang.

Sesuai dengan Jadual yang sudah di sosialisasikan ke masyarakat, baik melalui surat resmi ke Kecamatan ataupun Desa dan Kelurahan se Kab Semarang atau melalui website juga media social, bahwa ketika ada Kecamatan yang saat penutupan pendaftaran pada tanggal (3/12/2019), belum memenuhi kuota, maka akan di adakan perpanjangan pendaftaran untuk Kecamatan tersebut yaitu tanggal 6-10 Desember 2019 (lima hari).

Berkas yang di teliti dan di cek keasliannya meliputi, Fotocopy KTP, Pas Foto, Foto copy Ijazah yang sudah di legalisir, Daftar Riwayat hidup, surat keterangan sehat jasmani, dan surat ijin dari atasan bagi PNS juga surat pernyataan bermaterai Rp 6000. Beraks tersebut di cek ada atau tidak dan kelengkapannya mememnuhi syarat atau tidak. kalau cheklistnya lengkap maka di smapaikan ke pendaftar kalau berkasnya lengkap, sedangkan yang berkasnya tidak lengkap maka akan di berikan catatan kekurangannya apa. Rokhani Pungkassari petugas penerima pendaftaran mengatakan bahwa H-1 penutupan pendaftaran ini, petugas penerima pendaftaran sampai tidak bisa istirahat, karena banyaknya pendaftar yang menyerbu. Dan ini di prediksikan akan tambah banyak lagi, besuk hari Selasa (3/12/2019) tanggal penutupan pendaftaran.